Bertempat diruang kerja Walikota Bengkulu, kegiatan audensi yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB berlangsung tertib.
Dalam audensi, Caretaker Walikota Bengkulu, Budiman Ismaun, didampingi Kadis Kominfo Kota, Medy Pebriansyah, dan Kabid Publikasi Kominfo Kota Bengkulu, Deni Martin.
Dalam kesempatannya, Ketua DPC PWRI Kota Bengkulu Muslim Z mengatakan, ada tiga hal yang ia minta dari audiensi ini.
Pertama, permohonan suport anggaran di APBD Kota terkait bantuan sarana dan prasarana yang mendukung keberlangsungan organisasi.
Kedua, ia berharap ada kerjasama satu pintu antara PWRI dengan pemerintah kota. Artinya, seluruh media yang tergabung dalam PWRI bisa melakukan kerjasama dengan pemkot secara langsung melalui organisasi.
Ketiga, apabila ada kekurangan berkas kerjasama maka pihaknya siap untuk memperbaiki atau merevisi kembali.
Ia menambahkan, sejauh ini program yang dilakukan oleh PWRI adalah pelatihan wartawan dan pra UKW. Sebab, saat ini ia nilai banyak wartawan yang tidak memiliki karya.
""Selama ini media-media kurang kompak, melakukan kerjasama sendiri-sendiri, dan kami melarang anggota kami untuk copy paste berita," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Caretaker Walikota Bengkulu, Budiman Ismaun merespon positif keinginan yang disampaikan DPC PWRI Kota Bengkulu.
"Apa yang menjadi keinginan DPC PWRI Kota Bengkulu, sepertinya tidak terlalu sulit, terkait program satu pintu tentu ini akan memudahkan pemerintah dan perusahaan media yang tergabung dalam PWRI," kata Caretaker Walikota Bengkulu, Budiman Ismaun.
Budiman berharap agar PWRI bisa tercatat di Dewan Pers. Karena menurutnya, Dewan Pers merupakan lembaga independen yang menaungi insan media.
Meski demikian, ia tetap mendukung program-program yang telah dilakukan oleh PWRI seperti pelatihan jurnalistik. Karena kegiatan tersebut akan meningkatkan kompetensi wartawan, khususnya yang tergabung di PWRI.
Disisi lain, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Bengkulu Medy Pebriansyah menyambut baik wacana kerjasama satu pintu yang ditawarkan PWRI.
"Menyangkut penawaran kerjasama satu pintu sudah masuk dan saya menyambut baik hal itu," ungkapnya.
Dari 17 media yang diajukan PWRI, lanjutnya, ada beberapa yang sudah mengusulkan kerjasama dengan pemerintah kota yang sifatnya mengajukan sendiri tanpa organisasi. Pada tahun 2017 misalnya ada 4 media.
"Pada 2018 ini sudah ada 6 media yang mengajukan ke kami," jelasnya.
Setiap tahun, Untuk kerjasama MoU publikasi, pembangunan memang di-handle langsung oleh Dinas Kominfo. Namun ada beberapa persyaratan agar media - media tersebut bisa diakomodir.
Oleh sebab itu, pihaknya selalu melakukan verifikasi baik administratif maupun faktual terhadap perusahaan media yang ingin melakukan kerjasama.
"Kalau tidak memenuhi checklist persyaratan, berat kami untuk melakukan kerjasama, karena akan timbul masalah dikemudian hari nanti," pungkasnya.
Penulis : M.Martanus



































