Bengkulu, Sidakpost – Dalam sidang lanjutan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, memberikan kesaksian, Kamis (30/11/2017) pagi di Pengadilan Tipikor Bengkulu.
Plt Gubernur bersama empat orang saksi lainnya dihadirkan di Persidangan guna memberikan kesaksian meringankan terhadap terdakwa Gubernur Non Aktif Ridwan Mukti dan Istri Lily Martiani dalam perkara suap fee proyek.
Selain Plt Gubernur, saksi yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum terdakwa Ridwan Mukti yaitu Masduki Baidlowi, Kepala Bidang Infokom MUI Pusat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Ade Erlangga, Gotri Suyanto Asisten Administrasi Umum di Pemprov Bengkulu dan Ali Sadikin Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu.
Dalam Kesaksiannya, Plt Gubernur Bengkulu mengungkapan kesepakatan antara dirinya bersama Ridwan Mukti untuk membangun Provinsi Bengkulu ke depan.
“Kami saat kampanye sepakat untuk membangun birokrasi yang bersih dan profesional” ungkap Rohidin.
Sosok Ridwan Mukti Di Mata Plt Gubernur.
Plt Gubernur Rohidin Mersyah usai menjadi saksi dalam persidangan Gubernur non aktif Ridwan Mukti di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Menurutnya, sosok Gubernur Non aktif, Ridwan Mukti dinilai memiliki kepribadian baik dan punya semangat juang untuk membangun Provinsi Bengkulu.
Inilah yang membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mau berkomitmen mendampingi Ridwan Mukti saat pencalonan 2015 lalu.
“Saya hadir di persidangan untuk memberikan kesaksian. Setiap orang berhak untuk mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” ujar Rohidin Mersyah saat diwawancarai usai persidangan Kasus suap fee proyek terdakwa Ridwan Mukti dan Lily Martiani di Pengadilan Tipikor Bengkulu, Kamis (30/11/2017).
Saat persidangan, Plt Gubernur sempat dicecar pertanyaan oleh Maqdir Ismail, kuasa hukum Ridwan Mukti seputaran kinerja Kuntadi, Mantan Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, kegiatan kebijakan penetapan jabatan di jajaran OPD Pemprov Bengkulu dan permasalahan munculnya predikat WTP oleh BPK RI lantaran adanya temuan kerugian negara yang timbul akibat tidak tuntasnya sejumlah pekerjaan proyek dinas PUPR provinsi Bengkulu akhir tahun 2016 lalu.
“Soal penunjukan pejabat di pemprov Bengkulu saat saya menjabat sebagai Wakil Gubernur Bengkulu bukanlah kewenangan saya. Saya tidak pernah terlibat dalam hal itu. Saya hanya memantau saja. Nah tentang kinerja Kuntadi, memang awal tahun 2017 saya sempat memanggil Kuntadi untuk minta klarifikasi lantaran munculnya hasil Audit BPK senilai Rp 6 M dari penggunaan pembangunan jalan dan jembatan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun 2016,” pungkasnya.(red)
Kamis, 30 November 2017
HGN, Pemkot Bengkulu Beri Bantuan Mobil Operasional PGRI Kota.
Bengkulu, Sidakpost - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu menggelar upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Aula Gunung Bungkuk, Kantor Walikota, Bentiring Kamis pagi (30/11/2017).
Dalam upacara ini, Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu Marjon bertindak selaku Inspektur upacara.
Dalam sambutannya, Marjon memberikan pesan sekaligus motivasi kepada para guru. Ia berharap guru menjalankan fungsi sebagai pendidik dengan profesional.
"Guru harus melaksanakan pekerjaannya dengan profesional supaya anak didik kita nanti bisa menjadi lulusan terbaik dan menjadi anak didik yg berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara," kata Marjon dihadapan para guru.
Sebagai penunjang, kata Marjon, Pemkot Bengkulu akan memberikan bantuan mobil operasional kepada PGRI Kota Bengkulu.
Selain itu, Pemkot juga akan menyiapkan gedung sekretariat untuk aktivitas organisasi guru ini.
"Pemerintah kota akan memberikan mobil operasional PGRI dan gedung PGRI yang akan diserahkan setelah karnaval batik internasional," ungkapnya.
Di sisi lain, dirinya kembali mengajak agar para pendidik mendukung program Bengkuluku religius.
"Mari ajak para guru dan pelajar senantiasa mendukung program Bengkuluku religius di lingkungan sekolah, seperti melaksanakan kegiatan zikir bersama, ngaji bersama, dan kegiatan keagamaan yang lain," ajak Marjon. (Red)
Dalam upacara ini, Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu Marjon bertindak selaku Inspektur upacara.
Dalam sambutannya, Marjon memberikan pesan sekaligus motivasi kepada para guru. Ia berharap guru menjalankan fungsi sebagai pendidik dengan profesional.
"Guru harus melaksanakan pekerjaannya dengan profesional supaya anak didik kita nanti bisa menjadi lulusan terbaik dan menjadi anak didik yg berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara," kata Marjon dihadapan para guru.
Sebagai penunjang, kata Marjon, Pemkot Bengkulu akan memberikan bantuan mobil operasional kepada PGRI Kota Bengkulu.
Selain itu, Pemkot juga akan menyiapkan gedung sekretariat untuk aktivitas organisasi guru ini.
"Pemerintah kota akan memberikan mobil operasional PGRI dan gedung PGRI yang akan diserahkan setelah karnaval batik internasional," ungkapnya.
Di sisi lain, dirinya kembali mengajak agar para pendidik mendukung program Bengkuluku religius.
"Mari ajak para guru dan pelajar senantiasa mendukung program Bengkuluku religius di lingkungan sekolah, seperti melaksanakan kegiatan zikir bersama, ngaji bersama, dan kegiatan keagamaan yang lain," ajak Marjon. (Red)
Sebanyak 473 ASN Ikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Di Bengkulu.
Bengkulu, Sidakpost - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) regional VII area Sumbagsel mengikuti ujian penyesuaian pangkat tingkat Sekolah lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), DIII, S1 dan S2. Ujian dipusatkan di Aula SMKN 03, Kamis (30/11/2017).
Ratusan ASN ini juga mengikuti ujian dinas tingkat I dan tingkat II di lingkup Pemkot Bengkulu. Ujian dinas tersebut dibagi menjadi beberapa tingkat, seperti ujian dinas tingkat I berjumlah 93 orang, tingkat II berjumlah 167 orang dan tingkat III berjumlah 11 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Bujang HR mengatakan, kenaikan pangkat ini akan diberikan atas prestasi kerja dan kualitas SDM ASN.
Para peserta diharapkan serius mengikuti tahapan ujian dan lulus 100 persen.
"Soal ujian gradenya sudah diturunkan, kita Berjalan fair, jawablah sesuai dengan kemampuan yang ada dan tetap fokus, kenaikan pangkat itu adalah kewajiban bukan hak ASN," tegas Bujang.
Sementara itu, pejabat Widyaiswara, Gusmian menyampaikan Ujian telah sesuai dengan aturan. Ujian ini adalah proses untuk menuntut kualitas dan kompetensi ASN.
"Setiap ASN akan diuji kompetensinya sesuai dengan jabatan yang diembannya," ucapnya.
"Melalui tahapan yang disajikan kita harapkan adanya peningkatan wawasan dan kemampuan. Tahun ini grade soal sudah kami turunkan dari tahun sebelumnya, mengingat hasil tahun kemaren yang relatif belum memuaskan, sehingga diharapkan tahun ini setidaknya 70% bisa lulus," ungkap dia.
Gusmian menambahkan, ASN yang ujian rata-rata lemah dalam penguasaan bahasa inggris. Ke depan, ASN diharapkan bisa bersaing di era global dengan meningkatkan kemampuan bahasa inggris.
"ASN kebanyakan malas belajar dan malu berkomunikasi menggunakan bahasa inggris," tutupnya. (Red)
Rabu, 29 November 2017
Hujan Deras, Rohidin Mendadak Datangi RSUD M. Yunus
Pewarta : M.Martanus
Bengkulu, Sidakpost – Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Rabu siang (29/11) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus. Kedatangan Rohidin bersama rombongan untuk meninjau lokasi pembangunan gedung untuk pasien hemodialisa atau cuci darah yang akan dibangun tahun 2018 mendatang dengan anggaran miliaran rupiah. Termasuk rencana pengadaan alat Magnetic Resonance Imaging (MRI) yang harganya mencapai 21 miliar rupiah.
Dalam sidaknya kali ini, Rohidin juga meyoroti pelayanan RSUD M. Yunus yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat, lantaran masih kurang responnya setiap pegawai terutama pelayan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Ia pun meminta agar pihak direksi RSUD M. Yunus segera memperbaiki pelayanan. Terkait dengan proses lelang pembangunan gedung serta pengadaan peralatan, Rohidin berharap segera berjalan di awal tahun.
“Saya sidak untuk melihat langsung kondisi RSUD M. Yunus. Saya masih seringkali menerima keluhan masyarakat atas pelayanan kurang memuaskan. Untuk itu saya minta pihak direksi segera memperbaiki pelayanan. Utamakan dulu keselamatan pasien, baru memproses administrasi berupa alamat pasien dan keluarga pasien” terang Rohidin.(Adv)
Bengkulu, Sidakpost – Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Rabu siang (29/11) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus. Kedatangan Rohidin bersama rombongan untuk meninjau lokasi pembangunan gedung untuk pasien hemodialisa atau cuci darah yang akan dibangun tahun 2018 mendatang dengan anggaran miliaran rupiah. Termasuk rencana pengadaan alat Magnetic Resonance Imaging (MRI) yang harganya mencapai 21 miliar rupiah.
Dalam sidaknya kali ini, Rohidin juga meyoroti pelayanan RSUD M. Yunus yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat, lantaran masih kurang responnya setiap pegawai terutama pelayan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Ia pun meminta agar pihak direksi RSUD M. Yunus segera memperbaiki pelayanan. Terkait dengan proses lelang pembangunan gedung serta pengadaan peralatan, Rohidin berharap segera berjalan di awal tahun.
“Saya sidak untuk melihat langsung kondisi RSUD M. Yunus. Saya masih seringkali menerima keluhan masyarakat atas pelayanan kurang memuaskan. Untuk itu saya minta pihak direksi segera memperbaiki pelayanan. Utamakan dulu keselamatan pasien, baru memproses administrasi berupa alamat pasien dan keluarga pasien” terang Rohidin.(Adv)
Kadis Pendikbud Prov Bengkulu Berikan Penghargaan Pada Siswa Berprestasi
Pewarta : M. Martanus
Bengkulu, Sidakpost – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu memberikan penghargaan berupa uang pembinaan kepada pelajar SMA/SMK yang berhasil meraih prestasi baik tingkat nasional maupun provinsi. Penghargaan yang diberikan berupa uang pembinaan.
Kadis Pendikbud Provinsi Bengkulu Drs. Ade Erlangga M, M.Si, mengatakan reward berupa uang pembinaan kepada para siswa ini adalah sebagai bentuk rangsangan saja, bukan soal nilai berapa rupiahnya.
Tujuannya agar mereka semangat ingin berpacu berprestasi. Selain itu ini adalah bukti kepedulian pemerintah daerah. Disisi lain, ada satu hal penting dari pemebrian penghargaan ini. Hal penting dan utama adalah penguatan mental model siswa. Dimana mereka ingin selalu berubah dan berprestasi.
“Itu yang perlu kita tekankan (mental model). Karena di zaman maju sekarang seperti ini para pelajar harus berlomab lomab mendapatkan suatu prestasi, prestasi itu diraih bukan karena hadiahnya namun karena ini berubah menjadi individu atau manusia yang maju. Mengenai pemberian penghargaan, ini adalah bukti bahwa pemerintah memperhatikan dan memperdulikan para siswanya yang telah berhasil mengukir prestasi. Selain itu juga dengan pemberian reward ini tujuannya adalah agar siswa/i SMA/SMK se provinsi Bengkulu semakin semangat untuk belajar,” jelasnya.
Selain itu, Ade juga menjelaskan, Pemprov memfasilitasi para siswa yang berprestasi.
“Yang ada bakat di bidang sains kita dorong mereka, kita ikut sertakan dalam berbagai kompitisi. Kemudian yang berbakat bidang olahgraga, kita punya SKO (Sekolah Keberbakatan Olahrga) mereka bisa mendalami dan mengembangkan potensi diri disana. Setalh itu siswa yang memiliki jiwa seni, kita punya SMK khsusus kesenian yang bisa memperdalam ilmu mereka,” ujarnya.
Disisi lain, Kabid Pembinaan SMA Dikbud Provinsi Bengkulu R Wahyu Dp, MM, M.Si mengatakan tahun ini pelajar SMA/SMK provinsi Bengkulu cukup membanggakan. Merka dapat mengukir prestasi ditingkat nasional dengan menyabet 5 juara sekaligus.
Ada lima prestasi tingkat nasional yang berhasil diraih oleh pelajar asal Bumi Rafflesia. Pertama yakni juara 1 Nasional Karya Ilmiah Remaja yang berhasil diraih oleh SMAN 1 Bengkulu Selatan, kemudian juara 1 Desain Grafis tingkat nasional yang berhasil dimenangkan SMAN 1 Bengkulu Selatan, Ketiga juara 1 Kawah Kepemimpinan dari SMAN 2 Bengkulu Selatan, keempat juara 3 nasional Olimpiade Peniliti Siswa Indonesia juara 3 SMA IT Iqro dan terakhir kita juara 3 Design Fiksi Ilmiah Bidang Usaha lainnya dari SMAN 2 Bengkulu Selatan.
Pemberian reward kepada siswa/i berprestasi juga diberikan kepada para siswa yang berhasil mengukir prestasi pada kompitisi OSN,O2SN, FL2SN, LKS tingkat SMK dan peraih nilai tertinggi ujian nasional se provinsi Bengkulu. Total uang pembinaan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk para pelajar berprestasi ini hampir Rp 500 juta untuk dibagikan kepada 148 siswa/i berperstasi.
Pemberian penghargaan kepada siswa/i berprestasi dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu pada akhir tahun sengaja dilakukan. Tujuannya adalah agar seluruh pelajar provinsi Bengkulu dapat terlebih dahulu dapat mengikuti kompetisi ditingkat nasional.
Pemberian penghargaan kepada siswa/i berprestasi dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu pada akhir tahun sengaja dilakukan. Tujuannya adalah agar seluruh pelajar provinsi Bengkulu dapat terlebih dahulu dapat mengikuti kompetisi ditingkat nasional.
Dari bukti reward yang diberikan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu meminta dan berpesan kepada seluruh siswa/i untuk terus semangat belajar dan berlomba lomba untuk meraih prestasi. “Anak-Anak teruslah belajar dan bersemangatlah mengukir prestasi. Yakinah bahwa prestasi yang akan kalian raih nantinya akan diberikan penghargaan oleh bapak Gubernur Bengkulu melalui Dinas Pendidikan. Dan tahun depan telah kita siapkan reward berupa uang bagi siswa/i yang berprestasi,” pungkasnya. (Red)
Bengkulu, Sidakpost – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu memberikan penghargaan berupa uang pembinaan kepada pelajar SMA/SMK yang berhasil meraih prestasi baik tingkat nasional maupun provinsi. Penghargaan yang diberikan berupa uang pembinaan.
Kadis Pendikbud Provinsi Bengkulu Drs. Ade Erlangga M, M.Si, mengatakan reward berupa uang pembinaan kepada para siswa ini adalah sebagai bentuk rangsangan saja, bukan soal nilai berapa rupiahnya.
Tujuannya agar mereka semangat ingin berpacu berprestasi. Selain itu ini adalah bukti kepedulian pemerintah daerah. Disisi lain, ada satu hal penting dari pemebrian penghargaan ini. Hal penting dan utama adalah penguatan mental model siswa. Dimana mereka ingin selalu berubah dan berprestasi.
“Itu yang perlu kita tekankan (mental model). Karena di zaman maju sekarang seperti ini para pelajar harus berlomab lomab mendapatkan suatu prestasi, prestasi itu diraih bukan karena hadiahnya namun karena ini berubah menjadi individu atau manusia yang maju. Mengenai pemberian penghargaan, ini adalah bukti bahwa pemerintah memperhatikan dan memperdulikan para siswanya yang telah berhasil mengukir prestasi. Selain itu juga dengan pemberian reward ini tujuannya adalah agar siswa/i SMA/SMK se provinsi Bengkulu semakin semangat untuk belajar,” jelasnya.
Selain itu, Ade juga menjelaskan, Pemprov memfasilitasi para siswa yang berprestasi.
“Yang ada bakat di bidang sains kita dorong mereka, kita ikut sertakan dalam berbagai kompitisi. Kemudian yang berbakat bidang olahgraga, kita punya SKO (Sekolah Keberbakatan Olahrga) mereka bisa mendalami dan mengembangkan potensi diri disana. Setalh itu siswa yang memiliki jiwa seni, kita punya SMK khsusus kesenian yang bisa memperdalam ilmu mereka,” ujarnya.
Disisi lain, Kabid Pembinaan SMA Dikbud Provinsi Bengkulu R Wahyu Dp, MM, M.Si mengatakan tahun ini pelajar SMA/SMK provinsi Bengkulu cukup membanggakan. Merka dapat mengukir prestasi ditingkat nasional dengan menyabet 5 juara sekaligus.
Ada lima prestasi tingkat nasional yang berhasil diraih oleh pelajar asal Bumi Rafflesia. Pertama yakni juara 1 Nasional Karya Ilmiah Remaja yang berhasil diraih oleh SMAN 1 Bengkulu Selatan, kemudian juara 1 Desain Grafis tingkat nasional yang berhasil dimenangkan SMAN 1 Bengkulu Selatan, Ketiga juara 1 Kawah Kepemimpinan dari SMAN 2 Bengkulu Selatan, keempat juara 3 nasional Olimpiade Peniliti Siswa Indonesia juara 3 SMA IT Iqro dan terakhir kita juara 3 Design Fiksi Ilmiah Bidang Usaha lainnya dari SMAN 2 Bengkulu Selatan.
Pemberian reward kepada siswa/i berprestasi juga diberikan kepada para siswa yang berhasil mengukir prestasi pada kompitisi OSN,O2SN, FL2SN, LKS tingkat SMK dan peraih nilai tertinggi ujian nasional se provinsi Bengkulu. Total uang pembinaan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk para pelajar berprestasi ini hampir Rp 500 juta untuk dibagikan kepada 148 siswa/i berperstasi.
Pemberian penghargaan kepada siswa/i berprestasi dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu pada akhir tahun sengaja dilakukan. Tujuannya adalah agar seluruh pelajar provinsi Bengkulu dapat terlebih dahulu dapat mengikuti kompetisi ditingkat nasional.
Pemberian penghargaan kepada siswa/i berprestasi dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu pada akhir tahun sengaja dilakukan. Tujuannya adalah agar seluruh pelajar provinsi Bengkulu dapat terlebih dahulu dapat mengikuti kompetisi ditingkat nasional.
Dari bukti reward yang diberikan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu meminta dan berpesan kepada seluruh siswa/i untuk terus semangat belajar dan berlomba lomba untuk meraih prestasi. “Anak-Anak teruslah belajar dan bersemangatlah mengukir prestasi. Yakinah bahwa prestasi yang akan kalian raih nantinya akan diberikan penghargaan oleh bapak Gubernur Bengkulu melalui Dinas Pendidikan. Dan tahun depan telah kita siapkan reward berupa uang bagi siswa/i yang berprestasi,” pungkasnya. (Red)
Plt Gubernur Dan Kadis Pendikbud Provinsi Bengkulu Hadiri Launching Alfamart Class Di SMKN 1 Kota Bengkulu.
Advertorial.
Pewarta : M. Martanus
Bengkulu, Sidakpost – Bertempat dihalaman SMKN 1 Kota Bengkulu, pada Rabu pagi, (29/11/2017) gelar acara launching sekaligus Penandatanganan kerjasama program pendidikan manajemen retail Alfamart Class.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Gubernur Rohidin Mersyah, Kadis Pendikbud Provinsi Bengkulu, Drs. Ade Erlangga M. M.Si, Corporate Affairs Director Alfamart Solihin, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Rohidin berharap kepada pihak perusahaan agar memiliki rasa tanggung jawab sosial terhadap masyarakat, pelaku usaha dan turut serta dalam pembangunan daerah. Plt Gubernur Rohidin Mersyah meminta pihak retail modern memberikan tempat untuk turut memasarkan produk lokal unggulan dari Provinsi Bengkulu.
Produk tersebut diantaranya berupa olahan Jeruk Kalamansi, Emping Melinjo Enggano, Pisang Curup, Lempuk, Perut Punai, Kue Bay Tat dan produk usaha kecil lainnya.
“Saya akan minta ke BIM, Megamall, Alfamart dan Indomaret (memasarkan produk lokal) karna ini bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Rohidin.
Pada kesempatan tersebut, PT. Sumber Alfaria Trijaya tbk, menghibahkan Laboratorium Ritel kepada SMKN 1 kota Bengkulu sebagai media praktik belajar siswa di sekolah.
“Kami akan membekali siswa dengan berbagai kompetensi seperti pengetahuan produk, transaksi dan administrasi penjualan, persediaan produk, prosedur kerja, kerja tim, hingga pelayanan pelanggan,” kata Solihin Corporate Affairs Director Alfamart.
Mengenai permintaan Plt gubernur memberikan tempat untuk memasarkan produk lokal, Solihin mengatakan setuju dengan hal tersebut. Lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindag untuk mencoba memasarkan produk unggulan Provinsi Bengkulu di setiap retailnya dengan pertimbangan penyerapan suatu produk dimasyarakat.
“Saya setuju dengan pak Plt Gubernur, namun jika ingin maju kita harus punya rasa memiliki dan menggunakan. Jangan sampai produk sudah ada gak ada yang beli. Jadi masyarakat Bengkulu harus bisa mencintai produk itu sendiri,” katanya.
Retail Alfamart di SMKN 1 Kota Bengkulu ini akan sepenuhnya dijalankan oleh 35 siswa yang sebelumnya telah diseleksi. Siswa SMK yang telah menjalani pendidikan manajemen retail bisa langsung bekerja di Alfamart saat lulus sekolah.
Diharapkan pengalaman ini akan meningkatkan kompetensi siswa dan memunculkan keberanian untuk membuka usaha bagi para siswa.(red)
Pewarta : M. Martanus
Bengkulu, Sidakpost – Bertempat dihalaman SMKN 1 Kota Bengkulu, pada Rabu pagi, (29/11/2017) gelar acara launching sekaligus Penandatanganan kerjasama program pendidikan manajemen retail Alfamart Class.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Gubernur Rohidin Mersyah, Kadis Pendikbud Provinsi Bengkulu, Drs. Ade Erlangga M. M.Si, Corporate Affairs Director Alfamart Solihin, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Rohidin berharap kepada pihak perusahaan agar memiliki rasa tanggung jawab sosial terhadap masyarakat, pelaku usaha dan turut serta dalam pembangunan daerah. Plt Gubernur Rohidin Mersyah meminta pihak retail modern memberikan tempat untuk turut memasarkan produk lokal unggulan dari Provinsi Bengkulu.
Produk tersebut diantaranya berupa olahan Jeruk Kalamansi, Emping Melinjo Enggano, Pisang Curup, Lempuk, Perut Punai, Kue Bay Tat dan produk usaha kecil lainnya.
“Saya akan minta ke BIM, Megamall, Alfamart dan Indomaret (memasarkan produk lokal) karna ini bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Rohidin.
Pada kesempatan tersebut, PT. Sumber Alfaria Trijaya tbk, menghibahkan Laboratorium Ritel kepada SMKN 1 kota Bengkulu sebagai media praktik belajar siswa di sekolah.
“Kami akan membekali siswa dengan berbagai kompetensi seperti pengetahuan produk, transaksi dan administrasi penjualan, persediaan produk, prosedur kerja, kerja tim, hingga pelayanan pelanggan,” kata Solihin Corporate Affairs Director Alfamart.
Mengenai permintaan Plt gubernur memberikan tempat untuk memasarkan produk lokal, Solihin mengatakan setuju dengan hal tersebut. Lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindag untuk mencoba memasarkan produk unggulan Provinsi Bengkulu di setiap retailnya dengan pertimbangan penyerapan suatu produk dimasyarakat.
“Saya setuju dengan pak Plt Gubernur, namun jika ingin maju kita harus punya rasa memiliki dan menggunakan. Jangan sampai produk sudah ada gak ada yang beli. Jadi masyarakat Bengkulu harus bisa mencintai produk itu sendiri,” katanya.
Retail Alfamart di SMKN 1 Kota Bengkulu ini akan sepenuhnya dijalankan oleh 35 siswa yang sebelumnya telah diseleksi. Siswa SMK yang telah menjalani pendidikan manajemen retail bisa langsung bekerja di Alfamart saat lulus sekolah.
Diharapkan pengalaman ini akan meningkatkan kompetensi siswa dan memunculkan keberanian untuk membuka usaha bagi para siswa.(red)
Selasa, 28 November 2017
Gubernur DKI Apresiasi DPRD Hapus Pos Anggaran Tak Efektif di RAPBD 2018.
Jakarta, Sidakpost - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi DPRD DKI yang telah menyelesaikan pembahasan RAPBD 2018. Anies merasa anggota dewan memudahkan pembahasan pembahasan anggaran APBD 2018 tersebut.
"Jadi sudah kami sepakati, terima kasih sekali kepada seluruh jajaran. Dan apresiasi kepada ketua DPRD, ketua fraksi, ketua Banggar yang sudah mempermudah proses ini," kata Anies, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).
Anies juga secara khusus mengapresiasi Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang mendukung dihapusnya anggaran pada pos-pos yang tidak wajar. Salah satunya adalah anggaran kolam air mancur di DPRD DKI sebesar Rp 620 juta.
"Secara khusus saya ingin tegaskan bahwa sikap dari Pak Prasetio itu merupakan contoh. Hari Senin saya komunikasi dengan beliau ketika ramai-ramai kasus kolam. Lalu langsung dia bilang 'wes mas iki disetip aja' ini saya juga tahu, nggak tahu munculnya dari mana, ternyata akhirnya kemudian hari kita tahu dari mana," terang Anies.
Pembahasan Rancangan APBD 2018 usai. APBD DKI 2018 ditetapkan dari Rp 77,110 triliun menjadi Rp 77,117 triliun. Pengesahan akan dilanjutkan pada rapat paripurna Kamis (30/11) mendatang.
"Anggaran kita sudah balance. Saya bacakan total anggaran kita ya. Dari RAPBD awalnya adalah 77,110 triliun. Setelah pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD menjadi Rp 77,117 triliun, termasuk program multiyears," kata pimpinan Banggar Triwisaksana di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).
"Tok, alhamdulillah," sambutnya seraya mengetok palu. (Red)
"Jadi sudah kami sepakati, terima kasih sekali kepada seluruh jajaran. Dan apresiasi kepada ketua DPRD, ketua fraksi, ketua Banggar yang sudah mempermudah proses ini," kata Anies, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).
Anies juga secara khusus mengapresiasi Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang mendukung dihapusnya anggaran pada pos-pos yang tidak wajar. Salah satunya adalah anggaran kolam air mancur di DPRD DKI sebesar Rp 620 juta.
"Secara khusus saya ingin tegaskan bahwa sikap dari Pak Prasetio itu merupakan contoh. Hari Senin saya komunikasi dengan beliau ketika ramai-ramai kasus kolam. Lalu langsung dia bilang 'wes mas iki disetip aja' ini saya juga tahu, nggak tahu munculnya dari mana, ternyata akhirnya kemudian hari kita tahu dari mana," terang Anies.
Pembahasan Rancangan APBD 2018 usai. APBD DKI 2018 ditetapkan dari Rp 77,110 triliun menjadi Rp 77,117 triliun. Pengesahan akan dilanjutkan pada rapat paripurna Kamis (30/11) mendatang.
"Anggaran kita sudah balance. Saya bacakan total anggaran kita ya. Dari RAPBD awalnya adalah 77,110 triliun. Setelah pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD menjadi Rp 77,117 triliun, termasuk program multiyears," kata pimpinan Banggar Triwisaksana di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).
"Tok, alhamdulillah," sambutnya seraya mengetok palu. (Red)
Helmi Hasan Positif Maju Di Pilwakot 2018 Mendatang.
Bengkulu, Sidakpost - Salah satu pengurus DPP PAN, Yandri Susanto, memastikan Walikota Bengkulu Helmi Hasan kembali maju di Pilwakot Bengkulu 2018 mendatang. Yandri yang juga merupakan putra asli dari Bengkulu mengatakan, sudah ada rekomendasi Helmi Hasan untuk maju kembali sebagai Walikota Bengkulu 2018 mendatang.
"Helmi akan melanjutkan periodesasi dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu yang digelar serentak dengan pilgub (Lampung), (Helmi) tetap maju Walikota Bengkulu. Sudah ada rekomendasinya, sudah pasti,” kata Yandri kemaren, Kamis (16/11) kepada Radarlampung.co.id
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Helmi Hasan akan maju di Pilkada Provinsi Lampung. Namun hal tersebut kini terbantahkan oleh pernyataan Yandri yang merupakan pengurus DPP PAN.
"Sudah pasti (maju Pilwakot Bengkulu)," jelasnya.
Untuk sosok pendamping, hingga sejauh ini belum ada kepastiannya. Namun sejauh ini, Helmi digadang - gadangkan berpasangan dengan tokoh muda yang juga GM RB TV Dedi Wahyudi.
Disisi lain, Walikota Bengkulu Helmi Hasan saat dimintai tanggapannya terkait majunya di Piwalkot Bengkulu 2018 mendatang, Helmi menjawab.
"Allah SWT yang memberikan kerajaan kepada siapa yang dikehendaki dan mencabut kerajaan dari siapapun yang dikehendaki. Saya serahkan semua kepada Allah SWT karena rencana dan keputusan Allah SWT yang pasti terjadi dan yang terbaik untuk semua. Yang terpenting dimanapun kita ditempatkan Allah SWT jadi asbab hidayah dan kebaikan bagi semua. Sebaik-baik kita bukanlah karena jabatan, kekayaan, ataupun fisiknya, tapi soal manfaat bagi yang lain," tutup Helmi Hasan.(red)
"Helmi akan melanjutkan periodesasi dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu yang digelar serentak dengan pilgub (Lampung), (Helmi) tetap maju Walikota Bengkulu. Sudah ada rekomendasinya, sudah pasti,” kata Yandri kemaren, Kamis (16/11) kepada Radarlampung.co.id
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Helmi Hasan akan maju di Pilkada Provinsi Lampung. Namun hal tersebut kini terbantahkan oleh pernyataan Yandri yang merupakan pengurus DPP PAN.
"Sudah pasti (maju Pilwakot Bengkulu)," jelasnya.
Untuk sosok pendamping, hingga sejauh ini belum ada kepastiannya. Namun sejauh ini, Helmi digadang - gadangkan berpasangan dengan tokoh muda yang juga GM RB TV Dedi Wahyudi.
Disisi lain, Walikota Bengkulu Helmi Hasan saat dimintai tanggapannya terkait majunya di Piwalkot Bengkulu 2018 mendatang, Helmi menjawab.
"Allah SWT yang memberikan kerajaan kepada siapa yang dikehendaki dan mencabut kerajaan dari siapapun yang dikehendaki. Saya serahkan semua kepada Allah SWT karena rencana dan keputusan Allah SWT yang pasti terjadi dan yang terbaik untuk semua. Yang terpenting dimanapun kita ditempatkan Allah SWT jadi asbab hidayah dan kebaikan bagi semua. Sebaik-baik kita bukanlah karena jabatan, kekayaan, ataupun fisiknya, tapi soal manfaat bagi yang lain," tutup Helmi Hasan.(red)
Hari Ini, KPK Umumkan Status 10 Orang yang Ditangkap di Jambi.
Jakarta, Sidakpost - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status 10 orang yang ditangkap pada operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jambi dan Jakarta, pada Selasa (28/11/2017) kemarin.
Konferensi pers akan digelar di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menginformasikan bahwa KPK sedang melakukan kegiatan penindakan di Provinsi Jambi dan Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, tujuh orang ditangkap di Jambi dan tiga lainnya ditangkap di Jakarta.
"Unsur dari 10 orang itu ada yang merupakan penyelenggara negara di daerah, dalam hal ini anggota DPRD setempat, kemudian ada pejabat dan pegawai di Pemprov juga, termasuk pihak swasta," ujar Febri di Gedung KPK, Selasa malam.
Menurut Febri, dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar.
Diduga uang tersebut merupakan bagian dari pemberian yang akan diterima penyelenggara negara di Jambi.
Febri mengatakan, untuk sementara uang tersebut diduga sebagai suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2018.
Meski demikian, belum bisa disampaikan secara detil kasus yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Pemprov Jambi itu.
Rencananya, informasi secara lebih rinci akan disampaikan Pimpinan KPK pada Rabu siang.
"Dalam APBD itu kan ada proses penyusunan dan pembahasan, ada proses pengesahan. Kami tentu belum bisa sampaikan bagaian mana yang dipengaruhi terkait pemberian sejumlah uang ini," kata Febri.(red)
Konferensi pers akan digelar di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menginformasikan bahwa KPK sedang melakukan kegiatan penindakan di Provinsi Jambi dan Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, tujuh orang ditangkap di Jambi dan tiga lainnya ditangkap di Jakarta.
"Unsur dari 10 orang itu ada yang merupakan penyelenggara negara di daerah, dalam hal ini anggota DPRD setempat, kemudian ada pejabat dan pegawai di Pemprov juga, termasuk pihak swasta," ujar Febri di Gedung KPK, Selasa malam.
Menurut Febri, dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar.
Diduga uang tersebut merupakan bagian dari pemberian yang akan diterima penyelenggara negara di Jambi.
Febri mengatakan, untuk sementara uang tersebut diduga sebagai suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2018.
Meski demikian, belum bisa disampaikan secara detil kasus yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Pemprov Jambi itu.
Rencananya, informasi secara lebih rinci akan disampaikan Pimpinan KPK pada Rabu siang.
"Dalam APBD itu kan ada proses penyusunan dan pembahasan, ada proses pengesahan. Kami tentu belum bisa sampaikan bagaian mana yang dipengaruhi terkait pemberian sejumlah uang ini," kata Febri.(red)
KPK Segel Sejumlah Tempat Terkait OTT di Jambi.
Jakarta, Sidakpost - KPK melakukan penyegelan di sejumlah tempat terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi. Namun, hingga kini belum dilakukan penggeledahan.
"Belum ada penggeledahan. Ada beberapa yang sudah dipasang KPK line," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (29/11/2017).
Penyegelan sendiri dilakukan untuk mencegah hilangnya barang bukti. Penggeledahan belum dilakukan sebab ranahnya berada di penyidikan.
Sementara, hingga kini KPK baru mengamankan 10 terduga pelaku yang terjaring dalam OTT kemarin (28/11) yang dilakukan di Jakarta dan Jambi. Disebutkan ada unsur anggota DPRD Jambi, pejabat dan PNS Pemprov Jambi, serta swasta.
3 Orang yang diamankan di Jakarta sudah diamankan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara yang lainnya diterbangkan siang ini ke Jakarta.
OTT itu diduga terkait dugaan suap dalam proses APBD Pemprov Jambi 2018. Ada uang Rp 1 miliar lebih diduga suap yang diamankan.(red)
"Belum ada penggeledahan. Ada beberapa yang sudah dipasang KPK line," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (29/11/2017).
Penyegelan sendiri dilakukan untuk mencegah hilangnya barang bukti. Penggeledahan belum dilakukan sebab ranahnya berada di penyidikan.
Sementara, hingga kini KPK baru mengamankan 10 terduga pelaku yang terjaring dalam OTT kemarin (28/11) yang dilakukan di Jakarta dan Jambi. Disebutkan ada unsur anggota DPRD Jambi, pejabat dan PNS Pemprov Jambi, serta swasta.
3 Orang yang diamankan di Jakarta sudah diamankan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara yang lainnya diterbangkan siang ini ke Jakarta.
OTT itu diduga terkait dugaan suap dalam proses APBD Pemprov Jambi 2018. Ada uang Rp 1 miliar lebih diduga suap yang diamankan.(red)
Sekretaris DPC PWRI Kota Bengkulu Meminta Seluruh Sekolah Patuhi Permendikbud No 60 Tahun 2011
Bengkulu, Sidakpost - Lagi - lagi program pemerintah mengenai pendidikan gratis dan bebas pungutan apapun kembali tercederai oleh ulah oknum - oknum sekolah yang nakal di Provinsi Bengkulu, sekolah ini adalah salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada dikota Bengkulu.
Rabu pagi, (29/11/2017), salah SMKN di Kota Bengkulu menggelar launching Alfamart Class, dalam launching tersebut dihadiri oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Pendikbud) Provinsi Bengkulu Drs. Ade Erlangga M, M.Si.
Seluruh wali murid yang ada diharuskan untuk hadir dalam acara tersebut dengan membawa kupon pembelanjaan seharga Rp. 50.000.-, Wali murid diharuskan untuk berbelanja di alfamart tersebut, apabila tidak berbelanja maka berdampak sanksi bagi murid.
"Kami dapat dikasih kupon belanja oleh pihak sekolah, diwajibkan belanja minimal 50 ribu, jika tidak maka ada sanksi", ungkap salah satu wali murid yang minta identitasnya dirahasiakan.(29/11/2017)
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPC PWRI Kota Bengkulu, Muhammad Martanus, menyayangkan hal tersebut. Karena hal tersebut bisa mencederai program pemerintah pusat terkait sekolah bebas dari pungutan apapun.
"Permendikbud No 60 Tahun 2011 sudah mengatur bahwa tidak ada pungutan di sekolah, apa lagi paksaan. Jadi tindakan yang terjadi di salah satu SMKN tersebut tidak dibenarkan", ungkap Martanus.
Selain itu, Martanus berharap agar Plt Gubernur, melalui Kadis Pendikbud Provinsi Bengkulu menegur, dan tidak membiarkan pungutan - pungutan di SMKN tersebut.
"Saya menghimbau Kadis Pendikbud bisa segera memfasilitasi dan melarang segala bentuk pungutan dengan paksaan. Karena hal ini sudah cukup meresahkan wali murid", terangnya. (Red)
Rabu pagi, (29/11/2017), salah SMKN di Kota Bengkulu menggelar launching Alfamart Class, dalam launching tersebut dihadiri oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Pendikbud) Provinsi Bengkulu Drs. Ade Erlangga M, M.Si.
Seluruh wali murid yang ada diharuskan untuk hadir dalam acara tersebut dengan membawa kupon pembelanjaan seharga Rp. 50.000.-, Wali murid diharuskan untuk berbelanja di alfamart tersebut, apabila tidak berbelanja maka berdampak sanksi bagi murid.
"Kami dapat dikasih kupon belanja oleh pihak sekolah, diwajibkan belanja minimal 50 ribu, jika tidak maka ada sanksi", ungkap salah satu wali murid yang minta identitasnya dirahasiakan.(29/11/2017)
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPC PWRI Kota Bengkulu, Muhammad Martanus, menyayangkan hal tersebut. Karena hal tersebut bisa mencederai program pemerintah pusat terkait sekolah bebas dari pungutan apapun.
"Permendikbud No 60 Tahun 2011 sudah mengatur bahwa tidak ada pungutan di sekolah, apa lagi paksaan. Jadi tindakan yang terjadi di salah satu SMKN tersebut tidak dibenarkan", ungkap Martanus.
Selain itu, Martanus berharap agar Plt Gubernur, melalui Kadis Pendikbud Provinsi Bengkulu menegur, dan tidak membiarkan pungutan - pungutan di SMKN tersebut.
"Saya menghimbau Kadis Pendikbud bisa segera memfasilitasi dan melarang segala bentuk pungutan dengan paksaan. Karena hal ini sudah cukup meresahkan wali murid", terangnya. (Red)
Kemendagri-Pemprov Bengkulu Kerjasama Pelastarian & Pengembangan Budaya Nusantara
Oleh : M. Martanus
Bengkulu, Sidakpost – Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Bengkulu bekerjasama melestarikan pengembangan Seni dan Budaya Nusantara. Kerjasama ini dilakukan melalui penyelenggarakan Gelar Seni Budaya & Temu Tokoh, Raja, Sultan, Datuk, Penglingsir, Pemangku Adat Istiadat dan Ormas/LSM bidang Kebudayaan di Bengkulu yang berlangsung mulai Selasa–Rabu, 28-29 Nobember 2017.
Kegiatan ini diadakan di Balai Semarak Gedung Daerah Provinsi Bengkulu Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 60, Kota Bengkulu 50 Raja, Sultan, Datuk, Penglingsir, Tokoh Adat, Pemangku Adat Istiadat, Penghulu, Budayawan, dan Ormas/LSM bidang Kebudayaan serta ribuan masyarakat yang turut menyaksikan kemeriahan pentas seni dan budaya ini. .
Menurut Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya Kemendagri, Drs. Lutfi TMA. M.Si kegiatan Gelar Seni Budaya & Temu Tokoh ini dimulai dengan Sidang Mufakat 50 Rajo Penghulu dalam rangka Menyambut Mendah Raja, Sultan, Datuk, Penglingsir, Tokoh Adat, Pemangku Adat Istiadat, Pengulu, Budayawan, dan Ormas, LSM bidang Kebudayaan akan disampaikan oleh Ketua Adat Kota Bengkulu.
Lutfi menjelaskan, pada Selasa kemaren, (28/11), sebanyak 50 raja mewakili kerajaan-kerajaan di Nusantara diundang untuk menghadiri Sidang Mufakat Rajo Penghulu Bengkulu. Para Raja yang tergabung dalam Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia ini disambut secara adat dalam prosesi menyambut “tamu menda” di Balai Raya Semarak Bengkulu.
“Kerjasama Kemendagri-Pemprov Bengkuli ini bertujuan membangun kesadaran seluruh bangsa dalam rangka memelihara, melindungi dan mengembangkan warisan seni dan budaya melalui inovasi dan kreatifitas untuk pembangunan ekonomi bangsa. Kerjasama ini sekaligus memperkuat ketahanan budaya dan ekonomi akan menjadi sinergi yang mumpuni untuk menjaga dan memperkuat ketahanan NKRI,” paparnya.” ujar Lutfi.
Sebelumnya, Ketua Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu S. Effendi MS mengatakan, agenda utama Sidang Mufakat Rajo Penghulu Bengkulu tersebut adalah ikrar bersama para raja Nusantara dengan menunjuk Bengkulu sebagai Kota Betuah Beradab. Akar budaya Melayu yang tumbuh dan berkembang di Bengkulu sebagai bagian dari sejarah Kerajaan Sriwijaya akan dikukuhkan dalam sidang majelis agung tersebut.
“Di bawah kekuasaan Sriwijaya, Bengkulu memiliki 12 kerajaan kecil dengan keragaman adat budaya, tetapi adat Melayu menjadi akarnya, ini yang akan kami kukuhkan,” ucap Effendi kemaren, Minggu (26/11).
Rangkaian prosesi adat berupa sambutan sekapur sirih dipadu dengan iringan serunai, tari pedang, dan alunan musik Doll mengawali pepatah petitih dan tegur sapa para raja yang memasuki majelis agung sidang adat.
Setelah pembacaan ikrar Kota Betuah Beradab, dilakukan pengangkatan Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai Majelis Agung Raja Sultan Provinsi Bengkulu oleh Ketua Persaudaraan Perdamaian 202 negara dunia utusan Kementerian Dalam Negeri.(red)
Bengkulu, Sidakpost – Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Bengkulu bekerjasama melestarikan pengembangan Seni dan Budaya Nusantara. Kerjasama ini dilakukan melalui penyelenggarakan Gelar Seni Budaya & Temu Tokoh, Raja, Sultan, Datuk, Penglingsir, Pemangku Adat Istiadat dan Ormas/LSM bidang Kebudayaan di Bengkulu yang berlangsung mulai Selasa–Rabu, 28-29 Nobember 2017.
Kegiatan ini diadakan di Balai Semarak Gedung Daerah Provinsi Bengkulu Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 60, Kota Bengkulu 50 Raja, Sultan, Datuk, Penglingsir, Tokoh Adat, Pemangku Adat Istiadat, Penghulu, Budayawan, dan Ormas/LSM bidang Kebudayaan serta ribuan masyarakat yang turut menyaksikan kemeriahan pentas seni dan budaya ini. .
Menurut Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya Kemendagri, Drs. Lutfi TMA. M.Si kegiatan Gelar Seni Budaya & Temu Tokoh ini dimulai dengan Sidang Mufakat 50 Rajo Penghulu dalam rangka Menyambut Mendah Raja, Sultan, Datuk, Penglingsir, Tokoh Adat, Pemangku Adat Istiadat, Pengulu, Budayawan, dan Ormas, LSM bidang Kebudayaan akan disampaikan oleh Ketua Adat Kota Bengkulu.
Lutfi menjelaskan, pada Selasa kemaren, (28/11), sebanyak 50 raja mewakili kerajaan-kerajaan di Nusantara diundang untuk menghadiri Sidang Mufakat Rajo Penghulu Bengkulu. Para Raja yang tergabung dalam Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia ini disambut secara adat dalam prosesi menyambut “tamu menda” di Balai Raya Semarak Bengkulu.
“Kerjasama Kemendagri-Pemprov Bengkuli ini bertujuan membangun kesadaran seluruh bangsa dalam rangka memelihara, melindungi dan mengembangkan warisan seni dan budaya melalui inovasi dan kreatifitas untuk pembangunan ekonomi bangsa. Kerjasama ini sekaligus memperkuat ketahanan budaya dan ekonomi akan menjadi sinergi yang mumpuni untuk menjaga dan memperkuat ketahanan NKRI,” paparnya.” ujar Lutfi.
Sebelumnya, Ketua Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu S. Effendi MS mengatakan, agenda utama Sidang Mufakat Rajo Penghulu Bengkulu tersebut adalah ikrar bersama para raja Nusantara dengan menunjuk Bengkulu sebagai Kota Betuah Beradab. Akar budaya Melayu yang tumbuh dan berkembang di Bengkulu sebagai bagian dari sejarah Kerajaan Sriwijaya akan dikukuhkan dalam sidang majelis agung tersebut.
“Di bawah kekuasaan Sriwijaya, Bengkulu memiliki 12 kerajaan kecil dengan keragaman adat budaya, tetapi adat Melayu menjadi akarnya, ini yang akan kami kukuhkan,” ucap Effendi kemaren, Minggu (26/11).
Rangkaian prosesi adat berupa sambutan sekapur sirih dipadu dengan iringan serunai, tari pedang, dan alunan musik Doll mengawali pepatah petitih dan tegur sapa para raja yang memasuki majelis agung sidang adat.
Setelah pembacaan ikrar Kota Betuah Beradab, dilakukan pengangkatan Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai Majelis Agung Raja Sultan Provinsi Bengkulu oleh Ketua Persaudaraan Perdamaian 202 negara dunia utusan Kementerian Dalam Negeri.(red)
Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Curigai Ada Oknum Perusahaan Yang Sengaja Hanyutkan Batu Bara Ke Sungai.
Bengkulu, Sidakpost - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu masih terus menyoroti pengambilan batu bara di sungai di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang dilakukan sebagian masyarakat setempat, meski polemic tersebut sudah masuk ranah hukum yang ditandai dengan pihak Polda Bengkulu.
Diduga batu bara tersebut sengaja di buang ke sungai oleh pihak perusahaan batu bara yang beroperasi di hulu sungai. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Jonaidi SP, kemaren di DPRD Provinsi.
Menurut Jonaidi, pihaknya saat ini masih mendalami asal usul batu bara tersebut, mengapa bisa sampai ada di dalam sungai.
Mengingat batu bara yang ada di dalam sungai dan di ambil masyarakat tersebut, yang dari perkiraannya disebabkan pencucian batu bara di sungai, atau memang sengaja dihanyutkan, sehingga tidak ada habis-habisnya.
“Jika tujuannya membersihkan sungai pasti ada batas waktunya. Ini justru di lihat tidak habis-habisnya. Sehingga kita mempertanyakan itu,” terangnya kemaren, Selasa, (28/11).
Selanjutnya, Jonaidi berharap agar aparat penegak hukum bersama pihak terkait bisa langsung turun ke lokasi untuk lakukan investigasi, termasuk juga mencari tahu perusahaan batu bara apa saja yang berada di hulu sungai tersebut.
“Membuang batu bara ke sungai terlebih berdampak mencemari tentu saja di larang. Oleh karena itu kita mendorong pengusutan masalah ini dilakukan secara affair,” tegasnya.
Jika dari pembuktian nanti, lanjut Jonaidi, dinyatakan batu bara yang diambil masyarakat di sungai itu, murni kandungan sungai, tentu saja juga tidak boleh dilakukan aktifitas penambangan. Pasalnya, tidak ada aturan yang membenarkan untuk memberikan izin aktifitas penambangan di daerah aliran sungai, apalagi sampai ada yang memberikan izin, tentu saja telah mengangkangi aturan yang berlaku.
“Kami mempertanyakan terkait izin jual beli batu bara yang diambil masyarakat dari sungai. Khusus di Provinsi Bengkulu saat ini, kita tidak tahu perusahaan yang mana mengantongi izin demikian. Apalagi belum tentu juga, perusahaan yang dimaksud itu, membayar royalti,” ringkasnya.(red)
Diduga batu bara tersebut sengaja di buang ke sungai oleh pihak perusahaan batu bara yang beroperasi di hulu sungai. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Jonaidi SP, kemaren di DPRD Provinsi.
Menurut Jonaidi, pihaknya saat ini masih mendalami asal usul batu bara tersebut, mengapa bisa sampai ada di dalam sungai.
Mengingat batu bara yang ada di dalam sungai dan di ambil masyarakat tersebut, yang dari perkiraannya disebabkan pencucian batu bara di sungai, atau memang sengaja dihanyutkan, sehingga tidak ada habis-habisnya.
“Jika tujuannya membersihkan sungai pasti ada batas waktunya. Ini justru di lihat tidak habis-habisnya. Sehingga kita mempertanyakan itu,” terangnya kemaren, Selasa, (28/11).
Selanjutnya, Jonaidi berharap agar aparat penegak hukum bersama pihak terkait bisa langsung turun ke lokasi untuk lakukan investigasi, termasuk juga mencari tahu perusahaan batu bara apa saja yang berada di hulu sungai tersebut.
“Membuang batu bara ke sungai terlebih berdampak mencemari tentu saja di larang. Oleh karena itu kita mendorong pengusutan masalah ini dilakukan secara affair,” tegasnya.
Jika dari pembuktian nanti, lanjut Jonaidi, dinyatakan batu bara yang diambil masyarakat di sungai itu, murni kandungan sungai, tentu saja juga tidak boleh dilakukan aktifitas penambangan. Pasalnya, tidak ada aturan yang membenarkan untuk memberikan izin aktifitas penambangan di daerah aliran sungai, apalagi sampai ada yang memberikan izin, tentu saja telah mengangkangi aturan yang berlaku.
“Kami mempertanyakan terkait izin jual beli batu bara yang diambil masyarakat dari sungai. Khusus di Provinsi Bengkulu saat ini, kita tidak tahu perusahaan yang mana mengantongi izin demikian. Apalagi belum tentu juga, perusahaan yang dimaksud itu, membayar royalti,” ringkasnya.(red)
Kemendagri Gelar Seni Budaya & Temu Tokoh, Raja, Sultan, Datuk, Penglingsir, Pemangku Adat Istiadat dan Ormas/LSM.
Bengkulu, Sidakpost – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan penguatan bagi Budaya & Temu Tokoh, Raja, Sultan, Datuk, Penglingsir, Pemangku Adat Istiadat dan Ormas/LSM bidang Kebudayaan dalam pelestarian dan pengembangan Seni dan Budaya Nusantara dan Temu Tokoh, Raja, Sultan, Datuk, Penglingsir, Pemangku Adat Istiadat dan Ormas/LSM bidang Kebudayaan di Bengkulu Selasa – Rabu, 28-29 November 2017, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya menyelenggarakan Gelar Seni Budaya & Temu Tokoh, Raja, Sultan, Datuk, Penglingsir, Pemangku Adat Istiadat dan Ormas/LSM bidang Kebudayaan di Bengkulu, Selasa –Rabu, 28-29 Nobember 2017.
Kegiatan yang terjadwalkan dibuka oleh Dirjen Polpum, Soedarmo, di Balai Semarak, Gedung Daerah Provinsi Bengkulu Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 60, Kota Bengkulu.
Menurut Kasubdit Seni Budaya Direktorat Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya, Dra. Elly Yuniarti, MM kegiatan Gelar Seni Budaya & Temu Tokoh ini dimulai dengan Sidang Mufakat Rajo Penghulu dalam rangka Menyambut Mendah Raja, Sultan, Datuk, Penglingsir, Tokoh Adat, Pemangku Adat Istiadat, Pengulu, Budayawan, dan Ormas, LSM bidang Kebudayaan akan disampaikan oleh Ketua Adat Kota Bengkulu.
Sejumlah nara sumber dari Ditjen Polpum turut hadir yakni, Dirjen Polpum, Soedarmo dan Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Drs. Lutfi TMA.
“Juga akan membuka dialog interaktif antara Plt Gubernur, Dirjen Polpum, dan Pak Lutfi dengan para peserta,” papar Elly. (Red)
Kegiatan yang terjadwalkan dibuka oleh Dirjen Polpum, Soedarmo, di Balai Semarak, Gedung Daerah Provinsi Bengkulu Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 60, Kota Bengkulu.
Menurut Kasubdit Seni Budaya Direktorat Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya, Dra. Elly Yuniarti, MM kegiatan Gelar Seni Budaya & Temu Tokoh ini dimulai dengan Sidang Mufakat Rajo Penghulu dalam rangka Menyambut Mendah Raja, Sultan, Datuk, Penglingsir, Tokoh Adat, Pemangku Adat Istiadat, Pengulu, Budayawan, dan Ormas, LSM bidang Kebudayaan akan disampaikan oleh Ketua Adat Kota Bengkulu.
Sejumlah nara sumber dari Ditjen Polpum turut hadir yakni, Dirjen Polpum, Soedarmo dan Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Drs. Lutfi TMA.
“Juga akan membuka dialog interaktif antara Plt Gubernur, Dirjen Polpum, dan Pak Lutfi dengan para peserta,” papar Elly. (Red)
Pemerintah Provinsi Bengkulu Adakan MoU Bersama Dewan Pers tentang Kerjasama Kemerdekaan Peran serta Profesionalitas Jurnalis dan Media di Provinsi Bengkulu.
Bengkulu, Sidakpost - Bertempat di Aula Pemerintah Provinsi Bengkulu, Dewan Pers bersama Pemprov Bengkulu lakukan MoU tentang kerjasama kemerdekaan peran serta profesionalitas jurnalis dan media.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam kesempatannya meminta agar media di Provinsi Bengkulu ‘cerdas’ dalam penyajian berita dan informasi, tidak memberitakan hal yg bersifat bohong atau ‘Hoax’, fitnah, pornografi, pencabulan, membuat bias media layanan terhadap suatu produk serta membocorkan informasi yg mengancam stabilitas negara.
“Jika hal tersebut sudah dilakukan oleh pihak media maka Saya selaku pihak pemerintahan akan siap membuka ruang informasi publik seluas-luasnya, melepaskan kebiasaan intervensi tehadap media. Baik media cetak, televisi maupun online di media Sosial,” ungkap Rohidin, Selasa (28/11).
Selain itu, Rohidin berharap, melalui kegiatan ini, pers benar-benar dapat menjalankan fungsinya sebagai penyedia informasi hiburan, kontrol sosial, pendidikan, mencerdaskan bangsa dan membantu mendorong pembangunan di daerah.
“Dari MoU ini kita akan mengkaji kerja aksi apa yang bisa dibuat antara pemerintah dan dewan pers. Tentunya dengan tidak mengurangi nilai indepedensi media itu sendiri,” pungkasnya.
Usai penandatanganan nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, acara dilanjutkan dengan lokakarya dan Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers di Provinsi Bengkulu dengab tema ‘Sinergi Pemerintah dan Insan Media dalam membangun Pers yang bersih, Independen dan bersinergitas demi pembangunan Daerah’. (Adv)
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam kesempatannya meminta agar media di Provinsi Bengkulu ‘cerdas’ dalam penyajian berita dan informasi, tidak memberitakan hal yg bersifat bohong atau ‘Hoax’, fitnah, pornografi, pencabulan, membuat bias media layanan terhadap suatu produk serta membocorkan informasi yg mengancam stabilitas negara.
“Jika hal tersebut sudah dilakukan oleh pihak media maka Saya selaku pihak pemerintahan akan siap membuka ruang informasi publik seluas-luasnya, melepaskan kebiasaan intervensi tehadap media. Baik media cetak, televisi maupun online di media Sosial,” ungkap Rohidin, Selasa (28/11).
Selain itu, Rohidin berharap, melalui kegiatan ini, pers benar-benar dapat menjalankan fungsinya sebagai penyedia informasi hiburan, kontrol sosial, pendidikan, mencerdaskan bangsa dan membantu mendorong pembangunan di daerah.
“Dari MoU ini kita akan mengkaji kerja aksi apa yang bisa dibuat antara pemerintah dan dewan pers. Tentunya dengan tidak mengurangi nilai indepedensi media itu sendiri,” pungkasnya.
Usai penandatanganan nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, acara dilanjutkan dengan lokakarya dan Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers di Provinsi Bengkulu dengab tema ‘Sinergi Pemerintah dan Insan Media dalam membangun Pers yang bersih, Independen dan bersinergitas demi pembangunan Daerah’. (Adv)
Diputuskan Demokratis, Bapenda Memilih TPP
Bengkulu, Sidakpost – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu dilarang menerima pendapatan ganda. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini harus memilih salah satu antara insentif pemungutan pajak atau Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP).
Dijelaskan oleh Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Hadianto, berbeda dengan tahun ini, pada 2018 mendatang pihaknya akan memilih TPP. Hal ini berdasarkan hasil keputusan rapat yang digelar oleh OPD tersebut.
“Tadi kita rapat dan hasil saya rapat dengan seluruh staff Bapenda memutuskan kesepakatan pada thaun 2018 mereka memilih TPP,” jelas Hadianto, Selasa (28/11/2017).
Ia menerangkan dipilihnya TPP tersebut lantaran ada peningkatan angka TPP yang naik 100 persen. Namun keputusan tersebut dihasilkan setelah mendengar seluruh pendapat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di OPD itu.
“Tahun 2017 lalu kita pilih upah pungut. Tapi 2018 memilih TPP karena kemungkinan ada kenaikan TPP,” ungkapnya.
Pun demikian, ia mengakui ada kendala yang dihadapi oleh Bapenda saat mengambil TPP. Pasalnya, beberapa pegawai kontrak atau honorer yang ada disana tidak akan bisa mendapatkan TPP tersebut.
“Sebenarnya yang perlu dipertimbangkan adalah pegawai honor. Kalau dulu kebagian upah pungut, tapi kalau seandainya kita memilih TPP, maka pegawai honor atau kontrak tidak dapat karena yang bisa dibayarkan TPP itu cuma ASN,” paparnya.
Dia sendiri sebenarnya sudah mengusulkan agar pegawai Bapenda bisa mendapatkan kedua-duanya, baik insentif dan TPP. Hal ini berkaca dari beberapa Bapenda yang ada di daerah lain.
“Di Seluma dan di Jawa Barat, bahkan di Kementrian Keuangan, mereka bisa ambil upah pungut walaupun sudah ada TPP,” sambungnya.
Sayang, kata Hadi, usulan tersebut tidak diterima oleh TAPD Kota Bengkulu. Alasannya adalah karena ada perintah lisan dari KPK melalui kepala Badan Kepegawaian Daerah yang melarang Bapenda memperoleh keduanya.
“Kita sudah usulkan tapi memang kita disuruh memilih salah satu, bahkan ada peraturan walikotanya,” pungkasnya. (red)
Dijelaskan oleh Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Hadianto, berbeda dengan tahun ini, pada 2018 mendatang pihaknya akan memilih TPP. Hal ini berdasarkan hasil keputusan rapat yang digelar oleh OPD tersebut.
“Tadi kita rapat dan hasil saya rapat dengan seluruh staff Bapenda memutuskan kesepakatan pada thaun 2018 mereka memilih TPP,” jelas Hadianto, Selasa (28/11/2017).
Ia menerangkan dipilihnya TPP tersebut lantaran ada peningkatan angka TPP yang naik 100 persen. Namun keputusan tersebut dihasilkan setelah mendengar seluruh pendapat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di OPD itu.
“Tahun 2017 lalu kita pilih upah pungut. Tapi 2018 memilih TPP karena kemungkinan ada kenaikan TPP,” ungkapnya.
Pun demikian, ia mengakui ada kendala yang dihadapi oleh Bapenda saat mengambil TPP. Pasalnya, beberapa pegawai kontrak atau honorer yang ada disana tidak akan bisa mendapatkan TPP tersebut.
“Sebenarnya yang perlu dipertimbangkan adalah pegawai honor. Kalau dulu kebagian upah pungut, tapi kalau seandainya kita memilih TPP, maka pegawai honor atau kontrak tidak dapat karena yang bisa dibayarkan TPP itu cuma ASN,” paparnya.
Dia sendiri sebenarnya sudah mengusulkan agar pegawai Bapenda bisa mendapatkan kedua-duanya, baik insentif dan TPP. Hal ini berkaca dari beberapa Bapenda yang ada di daerah lain.
“Di Seluma dan di Jawa Barat, bahkan di Kementrian Keuangan, mereka bisa ambil upah pungut walaupun sudah ada TPP,” sambungnya.
Sayang, kata Hadi, usulan tersebut tidak diterima oleh TAPD Kota Bengkulu. Alasannya adalah karena ada perintah lisan dari KPK melalui kepala Badan Kepegawaian Daerah yang melarang Bapenda memperoleh keduanya.
“Kita sudah usulkan tapi memang kita disuruh memilih salah satu, bahkan ada peraturan walikotanya,” pungkasnya. (red)
Tangkap Anggota DPRD dan Pemprov Jambi, KPK Sita Uang Diduga Suap.
Nasional.
Jakarta, Sidakpost - KPK membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi. OTT itu menjerat pejabat Pemprov Jambi dan anggota DPRD Jambi.
"Benar, ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Tim disebar di Jambi dan Jakarta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/11/2017).
Dalam penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang. Namun Febri belum membeberkan detail OTT itu mengenai berapa orang yang diamankan serta terkait kasus apa.
"Tim disebar di Jambi dan Jakarta. Sejumlah anggota DPRD, pejabat pemprov, dan swasta tertangkap tangan. Sejumlah uang juga diamankan dalam kegiatan ini," ujar Febri.
Informasi yang dihimpun, ada empat orang yang terkena OTT KPK. Mereka terdiri atas tiga anggota DPRD Jambi berinisial S, WI, dan A serta seorang pejabat Pemprov Jambi berinisial S.
Wakil Ketua DPRD Jambi Syahbandar mengaku sudah mendapat informasi terkait OTT itu. Informasi yang didapatnya, OTT dilakukan di hotel dan rumah dinas pukul 14.00 WIB tadi.
"Saya dengar kabar memang ada OTT itu, masih kawan-kawan dari PAN dengan Asisten III Pemprov. Saya masih di Kerinci. Persisnya (OTT), saya belum tahu," kata Syahbandar, Selasa (28/11). (red)
Jakarta, Sidakpost - KPK membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi. OTT itu menjerat pejabat Pemprov Jambi dan anggota DPRD Jambi.
"Benar, ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Tim disebar di Jambi dan Jakarta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/11/2017).
Dalam penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang. Namun Febri belum membeberkan detail OTT itu mengenai berapa orang yang diamankan serta terkait kasus apa.
"Tim disebar di Jambi dan Jakarta. Sejumlah anggota DPRD, pejabat pemprov, dan swasta tertangkap tangan. Sejumlah uang juga diamankan dalam kegiatan ini," ujar Febri.
Informasi yang dihimpun, ada empat orang yang terkena OTT KPK. Mereka terdiri atas tiga anggota DPRD Jambi berinisial S, WI, dan A serta seorang pejabat Pemprov Jambi berinisial S.
Wakil Ketua DPRD Jambi Syahbandar mengaku sudah mendapat informasi terkait OTT itu. Informasi yang didapatnya, OTT dilakukan di hotel dan rumah dinas pukul 14.00 WIB tadi.
"Saya dengar kabar memang ada OTT itu, masih kawan-kawan dari PAN dengan Asisten III Pemprov. Saya masih di Kerinci. Persisnya (OTT), saya belum tahu," kata Syahbandar, Selasa (28/11). (red)
Senin, 27 November 2017
Ombudsman temukan praktek pungli dalam pembuatan SKCK, Irwasum Polri akan tindak pelakunya.
Nasional.
Jakarta, Sidakpost - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Putut Eko Bayuseno menginstruksikan kepada seluruh Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) untuk mengawasi semua layanan publik di kepolisian, termasuk layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Putut mengatakan, pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pungutan liar dalam proses penerbitan SKCK.
“Sanksinya macam-macam, bisa sanksi administrasi, bisa pelanggaran kode etik, bisa pelanggaran disiplin, termasuk pidana kalau terbukti melakukan pungutan liar,” ujar Putut kepada awak media di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Sanksi tegas akan diberikan Polri menyusul adanya temuan Ombudsman terkait dugaan pelanggaran administrasi atau mal-administrasi yang dilakukan oleh petugas kepolisian dalam proses penerbitan SKCK.
Salah satu pelanggaran yang ditemukan Ombudsman yakni banyak biaya yang dikenakan kapada masyarakat saat mengurus pembuatan SKCK. Misalnya, permintaan uang untuk lembar legalitas, untuk mengurus persyaratan, hingga biaya map.
Padahal, menurut Kepala Badan Intelijen dan Keamanan ( Kabaintelkam) Polri Komjen Lutfi Lubihanto, biaya resmi penerbitan SKCK hanya Rp 30.000.
Polri sudah meminta agar seluruh jajarannya di daerah wajib memasang pengumuman biaya resmi dan syarat-syarat pembuatan SKCK. Hal ini penting agar masyarakat tidak kebingungan mengurus SKCK.
Selain itu, seluruh jajaran Polri dari pusat hingga daerah juga diminta untuk memasang pengumuman SKCK di website masing-masing sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya.(red)
Kapolri Ingatkan Danrem-Dandim soal Potensi Konflik Sosial.
Bandung, Sidakpost - Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian mengingatkan para komandan resor militer (danrem) dan komandan distrik militer (dandim) se-Indonesia terkait potensi konflik sosial yang bisa memecah belah bangsa Indonesia. Sebab, Indonesia ini negara yang unik karena sangat beragam, terdapat ratusan suku, ras, dan perbedaan agama.
Menurut Tito keberagaman di satu sisi merupakan berkah dan kekayaan. Tetapi di sisi lain, keberagaman itu bisa menjadi bumerang pemecah belah bangsa jika komponen bangsa tidak mampu mengelola dan menjaganya dengan baik.
"Isu primordial yang menguat, perbedaan suku, agama, dan ras, bisa menjadi pemicu bangsa ini terpecah belah," kata Tito kepada wartawan seusai memberi ceramah umum di hadapan 403 danrem dan dandim se-Indonesia yang hadir dalam acara Apel Danrem Dandim Terpusat TA 2017 di Secapa AD, Hegarmanah, Kota Bandung, Senin (27/11/2017).
Menurut Tito, terdapat tiga faktor yang bisa menjadi penyebab Indonesia terpecah belah. Pertama konflik sosial yang bersifat internal antarkomponen bangsa yang beragam. Kedua, faktor kesenjangan ekonomi akibat belum meratanya kesejahteraan. Ketiga konflik yang didesain oleh pihak luar.
"Mereka sangat tahu dan mempelajari potensi konflik di negara kita. Itu bisa mereka manfaatkan untuk memecah belah agar pembangunan di Indonesia tidak berjalan. Ini harus diwaspadai," ujar Tito.
Jelang pilkada serentak 2018, pemilu legislatif, dan pilpres 2019, politisi diharapkan tak menghalalkan segala cara dalam meraih kekuasaan. Lebih baik gunakan isu-isu positif, bersaing program daripada menebar isu negatif yang dapat memecah belah bangsa.
"Saya tidak bermaksud berpandangan negatif ke teman-teman politisi. Tetapi kadang-kadang politik itu how to get a power, bagaimana mendapatkan kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan. Nah kami harapkan kekuasaan itu diraih dengan cara-cara yang baik. Jangan sampai mengorbankan dan mengoyak kebangsaan kita," ungkap dia.
Dua institusi negara yang tak memiki hak pilih, kata Tito, hanya TNI dan Polri. Karena itu, TNI dan Polri harus solid bermitra dalam menjaga keutuhan bangsa.
"Sepanjang TNI dan Polri solid bermitra dan bekerja sama, saya optimistis dinamika pilkada serentak 2018, polarisasi masyarakat selama pemilihan presiden dan legislatif 2019, dapat dilalui baik," pungkas Tito.(red)
Siaran Pers : Ketua Umum PWRI Suriyanto PD
Nasional.
Jakarta, Sidakpost - Persoalan hukum menyangkut Bupati Mimika, Eltinus Omeleng, hingga saat ini belum menunjukkan progres yang diharapkan. Kementerian Dalam Negeri terkesan lamban melakukan eksekusi terhadap amar putusan Mahkamah Agung RI terkait permohonan uji pendapat Ketua DPRD Kabupaten Mimika atas dugaan penggunaan ijazan palsu maupun pelanggaran lainnya.
Bupati Mimika Eltinus Omeleng, hingga kini masih bebas melenggang, meski terseret sejumlah kasus hukum.
Yang membuat publik geleng-geleng kepala, meski Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan dan berkekuatan hukum tetap bahwa Bupati Mimika bersalah, namun Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo belum juga melakukan eksekusi adminstratif terkait putusan MA tersebut.
“ Ini sungguh menciderai konstruksi hukum kita, sekaligus menorehkan luka terhadap rakyat Mimika,” kata Suriyanto PD, Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Senin, 27/11/2017.
Menurut kandidat doktor ilmu hukum tersebut, keengganan Menteri Dalam Negeri untuk segera mengeksekusi putusan MA tersebut, menyiratkan sejumlah pertanyaan. Tak salah, jika publik mencurigai ada ‘main mata’ dibalik kasus Eltinus Omeleng.
“ Bila putusan MA tersebut tak segera dieksekusi, akan membuat disharmoni dalam pemerintahan di Mimika, sehingga kinerja pun akan terganggung. Yang dirugikan kan rakyat. Rakyat Mimika menjadi susah karena ulah pemimpinnya sendiri,” tandasnya.
Untuk itu, lanjut Suriyanto, Mendagri harus memiliki ketegasan. Komitmen terhadap upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa harus benar – benar dilakukan, jangan takut dengan preman – preman ataupun gerombolan birokrasi yang merusak sistem pengelolaan pemerintahan yang bisa merugikan rakyat Mimika.
“ Berkali kali saya sampaikan, amar putusan MA telah memiliki kekuatan hukum tetap, itu yang seharusnya menjadi dasar bagi Mendagri untuk melaksanakannya. Ini ada apa ? Lain daripada itu, Bupati Mimika juga tidak memiliki kepekaan terhadap rakyatnya sendiri. Di saat rakyatnya susah, ia bebas melancong keluar negeri dengan menggunakan anggaran negara tanpa jelas tupoksinya,” tegasnya.
Untuk itu, pintanya, Pemerintah harus bisa menjaga wibawa hukum di Indonesia. Sebagai negara hukum, Mendagri harus segera menggunakan hak dan tindakan diskresinya, dengan memberhentikan Bupati Mimika, Eltinus Omeleng.
Sebagaimana diketahui, bahwa perkara permohonan uji pendapat Ketua DPRD Kabupaten Mimika atas dugaan penggunaan ijazah palsu, melanggar sumpah jabatan maupun pelanggaran perundang undangan lainnya telah dikabulkan Mahkamah Agung.
Maka sesuai aturan perundang undangan, berdasarkan perintah pasal 80 undang – undang nomor 23 tahun 2014, maka Pimpinan DPRD Kabupaten Mimika, mengajukan pemberhentian Bupati dimaksud kepada Mendagri, dan selanjutnya apabila pimpinan DPRD tidak mengajukan usulan pemberhentian, maka Mendagri memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan adminstratif pemberhentian bupati tersebut, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI.(red)
Jakarta, Sidakpost - Persoalan hukum menyangkut Bupati Mimika, Eltinus Omeleng, hingga saat ini belum menunjukkan progres yang diharapkan. Kementerian Dalam Negeri terkesan lamban melakukan eksekusi terhadap amar putusan Mahkamah Agung RI terkait permohonan uji pendapat Ketua DPRD Kabupaten Mimika atas dugaan penggunaan ijazan palsu maupun pelanggaran lainnya.
Bupati Mimika Eltinus Omeleng, hingga kini masih bebas melenggang, meski terseret sejumlah kasus hukum.
Yang membuat publik geleng-geleng kepala, meski Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan dan berkekuatan hukum tetap bahwa Bupati Mimika bersalah, namun Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo belum juga melakukan eksekusi adminstratif terkait putusan MA tersebut.
“ Ini sungguh menciderai konstruksi hukum kita, sekaligus menorehkan luka terhadap rakyat Mimika,” kata Suriyanto PD, Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Senin, 27/11/2017.
Menurut kandidat doktor ilmu hukum tersebut, keengganan Menteri Dalam Negeri untuk segera mengeksekusi putusan MA tersebut, menyiratkan sejumlah pertanyaan. Tak salah, jika publik mencurigai ada ‘main mata’ dibalik kasus Eltinus Omeleng.
“ Bila putusan MA tersebut tak segera dieksekusi, akan membuat disharmoni dalam pemerintahan di Mimika, sehingga kinerja pun akan terganggung. Yang dirugikan kan rakyat. Rakyat Mimika menjadi susah karena ulah pemimpinnya sendiri,” tandasnya.
Untuk itu, lanjut Suriyanto, Mendagri harus memiliki ketegasan. Komitmen terhadap upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa harus benar – benar dilakukan, jangan takut dengan preman – preman ataupun gerombolan birokrasi yang merusak sistem pengelolaan pemerintahan yang bisa merugikan rakyat Mimika.
“ Berkali kali saya sampaikan, amar putusan MA telah memiliki kekuatan hukum tetap, itu yang seharusnya menjadi dasar bagi Mendagri untuk melaksanakannya. Ini ada apa ? Lain daripada itu, Bupati Mimika juga tidak memiliki kepekaan terhadap rakyatnya sendiri. Di saat rakyatnya susah, ia bebas melancong keluar negeri dengan menggunakan anggaran negara tanpa jelas tupoksinya,” tegasnya.
Untuk itu, pintanya, Pemerintah harus bisa menjaga wibawa hukum di Indonesia. Sebagai negara hukum, Mendagri harus segera menggunakan hak dan tindakan diskresinya, dengan memberhentikan Bupati Mimika, Eltinus Omeleng.
Sebagaimana diketahui, bahwa perkara permohonan uji pendapat Ketua DPRD Kabupaten Mimika atas dugaan penggunaan ijazah palsu, melanggar sumpah jabatan maupun pelanggaran perundang undangan lainnya telah dikabulkan Mahkamah Agung.
Maka sesuai aturan perundang undangan, berdasarkan perintah pasal 80 undang – undang nomor 23 tahun 2014, maka Pimpinan DPRD Kabupaten Mimika, mengajukan pemberhentian Bupati dimaksud kepada Mendagri, dan selanjutnya apabila pimpinan DPRD tidak mengajukan usulan pemberhentian, maka Mendagri memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan adminstratif pemberhentian bupati tersebut, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI.(red)
Revitalisasi UU, Majelis Pers: Dewan Pers Bukan Lagi Payung Hukum Organisasi Pers.
Nasional.
Jakarta, Sidakpost – Majelis Pers Independen (MPI) lahir dari Rahim reformasi yaitu pada tahun 1999 atas prakarsa dan buah pemikiran 28 organisasi pers reformis untuk merumuskan berbagai hal yang telah berjuang dan memberi ruang kemerdekaan pers, Hasil yang dicapai Majelis Pers Independen (MPI) kala itu dengan penyusunan kode etik wartawan dan merumuskan RUU Pers ke DPR RI yang membidani lahirnya Undang Undang No.40 Thn 1999 Tentang Pers secara konstitusi.
Undang Undang tersebut mengamanahkan dibentuknya Dewan Pers independen, karna dewan pers produk rezim Orde baru dinyatakan demisioner oleh Yakub Utama yang saat itu sebagai pelaksan Harian dewan pers pada rakor Depen bersama organisasi organisasi wartawan tanggal 16 sampai dengan 18 maret tahun1999 telah meratifikasi kembali dari kode etik wartawan (KEWI) menjadi kode etik jurnalistik (KEJ), serta memberi penguwatan penguwatan kepada dewan pers sebagai ujung tombak umat pers dalam mengkawal agenda reformasi dan demokrasi seagai bagian dari pilar ke empat (4) demokrasi.
Maka tercetuslah UU Pers Nomor 40 tahun 1999 yang merupakan garis lurus amanah UUD’45 Amandemen pasal 28 huruf (a) samapi (f) tentang Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat dan memperoleh Hak Informasi, serta Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Nomor XVII/MPR/1998 Tentang Hak Asasi Manusia.
“UU Pers saya katakan premateur dan belum sempurna, kenapa? Kalau mengacu pada UUD’45, perlu dilihat amandemennya. Karena, media adalah sebagai informasi publik.” Ucap Alamsyah.
Dikatakannya, Dewan Pers bukan sebagai satu satunya lembaga tertinggi pers di Indonesia, di dalam UU Pers, nama dewan pers tidak muncul di Pasal 1 Tentang ‘Ketentuan Umum.’ Munculnya Dewan Pers hanya terdapat di Pasal 15 UU Pers yang berbunyi akan dibentuknya Dewan Pers, hal itu dapat dikatakan keberadaan Dewan Pers tidak memiliki ketentuan umum yang kuat dan sejalan dengan marwah pers Independent Indonesia. Difinisinya, Dewan Pers dikatakan sebagai lembaga Adhock yang tidak boleh mengambil kebijakan dan keputusan secara sepihak.
“Untuk itu perlu adanya kajian dan pembedahan UU Pers 40/1999, hal itu diangap perlu untuk menjalankan fungsi Pers Indonesia yang Independen dengan tidak melakukan diskriminatif kemerdekaan pers.” Jelas Alamsyah.
Sambung ia, pesatnya perkembangan pers Indonesia, maka keberadaan Dewan Pers sudah tidak lagi menjadi payung hukum para organisasi pers, perusahaan pers dan wartawan sebagai penguatan kemerdekaan pers seperti yang di amanahkan Undang Undang. Hal itu disampaikan Alamsyah Hanafih, SH., M.H., saat digelarnya rapat Majelis Pers terkait Evaluasi UU Pers, di gedung dewan pers, Lt.5 Jakara.
Ditempat yang sama, Ozzy Sulaiman Sudiro, selaku Sekjen Majelis Pers juga mengatakan bahwa, keberadaan Dewan Pers hanya berfungsi sebagai fasilitator bagi seluruh organisasi pers dan perusahaan media Jadi, sesuai Undang Undang keberadaan Dewan Pers tidak ada satupun pasal menerangkan kewenangannya terkait legislasi dan verivikasi namun hanya mendata organisasi wartawan dan perusahan media.
Apalagi memiliki HAK menentukan kebijakan yang justru berpotensi memberangus kemerdekaan pers itu sendiri dengan modus akal akalan untuk kepentingan “rulling party” dan seharusnya sesuai salah Satu fungsi dewan pers, melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers, bukan malah mematikan kehidupan pers.
Pers adalah produk etika, secara eksistensinya, produk jurnalis adalah muatan informasi. Munculnya berbagai macam konflik horizontal maupun vertical terhadap sengketa pers yang menandakan lemahnya UU Pers, banyak keluhan masyarakat terhadap pers antara lain, masih banyak media yang mengabaikan nilai nilai privasi, mengembangkan forno grafi, fitnah, gosif, Sara, sadisme serta mengemas berita dalam dimensi konflik, atau pada intinya masih banyak media yang mengabaikan kaidah kaidah jurnalistik didalam pemberitaannya. Ironinya, pelanggarang terhadap kode etik tidak ada sangsi hukum yang ada sangsi orgasisasi, yaitu pelanggaran kode etik dan perofesi, pertanyaan banyak sekali wartawan tidak masuk organisasi. Hal itu dikatakan Ozzy Sulaiman sebagai Sekjen Majelis Pers.
Perlunya Judicial Review (JR) sebagai penyempurnaan UU Pers No. 40/1999 menjadi perhatian publik. Sejalan dengan itu, maka Majelis Pers mengajak para organisasi Pers Nasional untuk bersama sama menyikapi permasalahan yang krusial terhadap perkembangan Pers Nasional.
Judicial Doktor (JD) Sunardjo Sumargono Mantan Staft Khusus MPR RI juga menyampaikan hal yang sama saat digelarnya Rapat Evaluasi UU Pers yang dilaksanakan oleh Majelis Pers di Jl. Juanda Raya Jakarta, Sabtu (25/11).
Rapat yang dihadiri oleh 15 organisasi pers Nasional, KWRI, AWDI, PWRI, KO-WAPPI, PEWARPI, IWARI, FPII, KEWADI, SERIKAT PEWARTA, AWI, AWPI, SPRI, PKWRI, AKRINDO dan IMOJI.
Disampaikannya, itu menjadi rumusan dengan pemikiran bersama, bahwa keberadaan Dewan Pers bisa di reformasi secara total dari bentukan pengurusnya, maupun aturan – aturan yang sejalan dengan kemerdekaan pers. Di dalam UU Pers dikatakan, rekontruksi dan reformasi perubahan – perubahan atau dengan jalan dibubarkannya perangkat dewan pers oleh organisasi – organisasi pers, pimpinan perusahaan pers.
Sambungnya, sebagai referensi aktif, bisa memanggil tokoh – tokoh masyarakat ahli dibidang pers. Namun, dalam penentunya, pengambil keputusan pembentukan, reformasi dan pembubaran perangkat dari Dewan Pers melalui persetujuan para organisasi – organisasi pers dan para pimpinan perusahaan pers, atau bisa dilanjutkan keberadaan perangkat dewan pers tersebut dengan aturan – aturan yang disepakati bersama sesuai UU Pers perubahan.
“Secara konstitusi, permasalahan UU Pers tidak melanggar konstitusi, harus dibuat amandemennya dan ajukan perubahan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, karena secara hukum, pasal – pasal yang ada di UU Pers banyak memiliki kelemahan dan kekurangan. Saya mendukung Majelis Pers untuk segera ajukan perubahan dan penyempurnaan UU Pers ke DPR RI.” Tutup Romo sapaan Sunardjo.
Jakarta, 26 November 2017
Mustofa Hadi Karya / Opan
*_Sekretaris Executive Majelis Pers_*
*Tembusan;*
Sekjen Majelis Pers
Para Organisasi Pers
Perusahaan Media
Para Pakar Hukum
Arsip
Jakarta, Sidakpost – Majelis Pers Independen (MPI) lahir dari Rahim reformasi yaitu pada tahun 1999 atas prakarsa dan buah pemikiran 28 organisasi pers reformis untuk merumuskan berbagai hal yang telah berjuang dan memberi ruang kemerdekaan pers, Hasil yang dicapai Majelis Pers Independen (MPI) kala itu dengan penyusunan kode etik wartawan dan merumuskan RUU Pers ke DPR RI yang membidani lahirnya Undang Undang No.40 Thn 1999 Tentang Pers secara konstitusi.
Undang Undang tersebut mengamanahkan dibentuknya Dewan Pers independen, karna dewan pers produk rezim Orde baru dinyatakan demisioner oleh Yakub Utama yang saat itu sebagai pelaksan Harian dewan pers pada rakor Depen bersama organisasi organisasi wartawan tanggal 16 sampai dengan 18 maret tahun1999 telah meratifikasi kembali dari kode etik wartawan (KEWI) menjadi kode etik jurnalistik (KEJ), serta memberi penguwatan penguwatan kepada dewan pers sebagai ujung tombak umat pers dalam mengkawal agenda reformasi dan demokrasi seagai bagian dari pilar ke empat (4) demokrasi.
Maka tercetuslah UU Pers Nomor 40 tahun 1999 yang merupakan garis lurus amanah UUD’45 Amandemen pasal 28 huruf (a) samapi (f) tentang Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat dan memperoleh Hak Informasi, serta Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Nomor XVII/MPR/1998 Tentang Hak Asasi Manusia.
“UU Pers saya katakan premateur dan belum sempurna, kenapa? Kalau mengacu pada UUD’45, perlu dilihat amandemennya. Karena, media adalah sebagai informasi publik.” Ucap Alamsyah.
Dikatakannya, Dewan Pers bukan sebagai satu satunya lembaga tertinggi pers di Indonesia, di dalam UU Pers, nama dewan pers tidak muncul di Pasal 1 Tentang ‘Ketentuan Umum.’ Munculnya Dewan Pers hanya terdapat di Pasal 15 UU Pers yang berbunyi akan dibentuknya Dewan Pers, hal itu dapat dikatakan keberadaan Dewan Pers tidak memiliki ketentuan umum yang kuat dan sejalan dengan marwah pers Independent Indonesia. Difinisinya, Dewan Pers dikatakan sebagai lembaga Adhock yang tidak boleh mengambil kebijakan dan keputusan secara sepihak.
“Untuk itu perlu adanya kajian dan pembedahan UU Pers 40/1999, hal itu diangap perlu untuk menjalankan fungsi Pers Indonesia yang Independen dengan tidak melakukan diskriminatif kemerdekaan pers.” Jelas Alamsyah.
Sambung ia, pesatnya perkembangan pers Indonesia, maka keberadaan Dewan Pers sudah tidak lagi menjadi payung hukum para organisasi pers, perusahaan pers dan wartawan sebagai penguatan kemerdekaan pers seperti yang di amanahkan Undang Undang. Hal itu disampaikan Alamsyah Hanafih, SH., M.H., saat digelarnya rapat Majelis Pers terkait Evaluasi UU Pers, di gedung dewan pers, Lt.5 Jakara.
Ditempat yang sama, Ozzy Sulaiman Sudiro, selaku Sekjen Majelis Pers juga mengatakan bahwa, keberadaan Dewan Pers hanya berfungsi sebagai fasilitator bagi seluruh organisasi pers dan perusahaan media Jadi, sesuai Undang Undang keberadaan Dewan Pers tidak ada satupun pasal menerangkan kewenangannya terkait legislasi dan verivikasi namun hanya mendata organisasi wartawan dan perusahan media.
Apalagi memiliki HAK menentukan kebijakan yang justru berpotensi memberangus kemerdekaan pers itu sendiri dengan modus akal akalan untuk kepentingan “rulling party” dan seharusnya sesuai salah Satu fungsi dewan pers, melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers, bukan malah mematikan kehidupan pers.
Pers adalah produk etika, secara eksistensinya, produk jurnalis adalah muatan informasi. Munculnya berbagai macam konflik horizontal maupun vertical terhadap sengketa pers yang menandakan lemahnya UU Pers, banyak keluhan masyarakat terhadap pers antara lain, masih banyak media yang mengabaikan nilai nilai privasi, mengembangkan forno grafi, fitnah, gosif, Sara, sadisme serta mengemas berita dalam dimensi konflik, atau pada intinya masih banyak media yang mengabaikan kaidah kaidah jurnalistik didalam pemberitaannya. Ironinya, pelanggarang terhadap kode etik tidak ada sangsi hukum yang ada sangsi orgasisasi, yaitu pelanggaran kode etik dan perofesi, pertanyaan banyak sekali wartawan tidak masuk organisasi. Hal itu dikatakan Ozzy Sulaiman sebagai Sekjen Majelis Pers.
Perlunya Judicial Review (JR) sebagai penyempurnaan UU Pers No. 40/1999 menjadi perhatian publik. Sejalan dengan itu, maka Majelis Pers mengajak para organisasi Pers Nasional untuk bersama sama menyikapi permasalahan yang krusial terhadap perkembangan Pers Nasional.
Judicial Doktor (JD) Sunardjo Sumargono Mantan Staft Khusus MPR RI juga menyampaikan hal yang sama saat digelarnya Rapat Evaluasi UU Pers yang dilaksanakan oleh Majelis Pers di Jl. Juanda Raya Jakarta, Sabtu (25/11).
Rapat yang dihadiri oleh 15 organisasi pers Nasional, KWRI, AWDI, PWRI, KO-WAPPI, PEWARPI, IWARI, FPII, KEWADI, SERIKAT PEWARTA, AWI, AWPI, SPRI, PKWRI, AKRINDO dan IMOJI.
Disampaikannya, itu menjadi rumusan dengan pemikiran bersama, bahwa keberadaan Dewan Pers bisa di reformasi secara total dari bentukan pengurusnya, maupun aturan – aturan yang sejalan dengan kemerdekaan pers. Di dalam UU Pers dikatakan, rekontruksi dan reformasi perubahan – perubahan atau dengan jalan dibubarkannya perangkat dewan pers oleh organisasi – organisasi pers, pimpinan perusahaan pers.
Sambungnya, sebagai referensi aktif, bisa memanggil tokoh – tokoh masyarakat ahli dibidang pers. Namun, dalam penentunya, pengambil keputusan pembentukan, reformasi dan pembubaran perangkat dari Dewan Pers melalui persetujuan para organisasi – organisasi pers dan para pimpinan perusahaan pers, atau bisa dilanjutkan keberadaan perangkat dewan pers tersebut dengan aturan – aturan yang disepakati bersama sesuai UU Pers perubahan.
“Secara konstitusi, permasalahan UU Pers tidak melanggar konstitusi, harus dibuat amandemennya dan ajukan perubahan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, karena secara hukum, pasal – pasal yang ada di UU Pers banyak memiliki kelemahan dan kekurangan. Saya mendukung Majelis Pers untuk segera ajukan perubahan dan penyempurnaan UU Pers ke DPR RI.” Tutup Romo sapaan Sunardjo.
Jakarta, 26 November 2017
Mustofa Hadi Karya / Opan
*_Sekretaris Executive Majelis Pers_*
*Tembusan;*
Sekjen Majelis Pers
Para Organisasi Pers
Perusahaan Media
Para Pakar Hukum
Arsip
Minggu, 26 November 2017
Sukses Bangunan jalan Rabat beton penghubung rumah ke rumah masyarakat Desa Ketiau Ogan ilir.
Ogan Ilir, Sidakpost -- Desa KETIAU, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir(OI), memanfaatkan Dana Desa untuk membangun infrastruktur jalan.
Kepala Desa (Kades) Ketiau ,Kuryadi mengatakan, saat ini pihak desa sangat bersyukur dan berterimakasih atas perhatian pemerintah yang telah mempercayai desanya untuk membangun sendiri. Dengan anggaran desa dapat dipergunakan untuk membangun jalan setapak rabat beton sebagai akses penghubung dari rumah ke rumah lainnya.
“Dulunya Desa Ketiau ini jalannya tanah liat, becek dan berlumpur ketika hujan turun. Tapi saat ini sudah di cor beton,” kata Kuryadi kemaren, Kamis (22/11)
Disisi lain, Bupati OI, HM.ILYAS PANJI ALAM, SE, melalui Camat Lubuk Keliat, Arpani, S.Pd mengatakan, kemajuan desa dapat dilihat dari adanya pembangunan desa.
Untuk itu, Kecamatan Lubuk keluar yang memiliki 13 desa harus bersyukur lantaran kegiatan desa berjalan dengan baik dan lancar sesuai keinginan Bupati OI, yakni membangun dimulai dari desa.
“Desa Ketiau memanfaatkan anggaran desa dengan membangun jalan Rabat beton setapak layang yang telah disepakati bersama masyarakat setempat,” pungkasnya. (Red)
Kepala Desa (Kades) Ketiau ,Kuryadi mengatakan, saat ini pihak desa sangat bersyukur dan berterimakasih atas perhatian pemerintah yang telah mempercayai desanya untuk membangun sendiri. Dengan anggaran desa dapat dipergunakan untuk membangun jalan setapak rabat beton sebagai akses penghubung dari rumah ke rumah lainnya.
“Dulunya Desa Ketiau ini jalannya tanah liat, becek dan berlumpur ketika hujan turun. Tapi saat ini sudah di cor beton,” kata Kuryadi kemaren, Kamis (22/11)
Disisi lain, Bupati OI, HM.ILYAS PANJI ALAM, SE, melalui Camat Lubuk Keliat, Arpani, S.Pd mengatakan, kemajuan desa dapat dilihat dari adanya pembangunan desa.
Untuk itu, Kecamatan Lubuk keluar yang memiliki 13 desa harus bersyukur lantaran kegiatan desa berjalan dengan baik dan lancar sesuai keinginan Bupati OI, yakni membangun dimulai dari desa.
“Desa Ketiau memanfaatkan anggaran desa dengan membangun jalan Rabat beton setapak layang yang telah disepakati bersama masyarakat setempat,” pungkasnya. (Red)
Sepanjang Kelurahan Tanjung Raja Ogan Ilir Dibangun Jalan Setapak Rabat Beton.
Daerah.
Ogan Ilir, Sidakpost – Kelurahan Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI), memanfatkan anggaran dana APBD sebesar Rp.1,499 M, untuk membangun infrastruktur jalan setapak cor beton penghubung antara Kelurahan ke Kelurahan lainnya,Rabu (09/11/2017).
Akses jalan setapak ini dibangun dengan panjang 105 meter, dan lebar 2,20 meter, serta dengan ketebalan 15 centimeter.
Akses jalan yang dibangun disetiap Kelurahan tanjung raja sebagai akses penghubung menuju pasar tanjung raja dan akses jalan lainnya.
Dengan dibangunnya jalan setapak ini, menjadi manfaat bagi masyarakat. Tidak ada kekahwatiran warga untuk melaluinya disaat hujan turun.
“Jalan Kelurahan sekarang sudah bagus dan tidak lagi becek saat hujana hujan,” ungkap Kepala Lurah Tanjung Taja Barat, Yusuf.
Selain itu, Yusuf juga menjelaskan, pembangunan di 4 titik Kelurahan barat dan Kelurahan di Kecamatan Tanjung Raja ini, dikerjakan secara bergilir atau bertahap.
“Kelurahan tanjung Raja Barat ini sama dengan Kelurahan Tanjung Timur agak sedikit jauh dari akses menujuh pusat pasar Tanjung Raja dan dekat dengan wilayah desa Belanti dan juga dekat dengan wilayah desa Seridalam, Masyrakat dari desa menujuh Kelurahan Tanjung Raja sangat senang lantaran lebih cepat menuju kepasar,” jelasnya.
Kendati demikian, lanjut Lurah, pihak Kelurahan tetap antusias untuk terus membangun Kelurahan Tanjung Raja.
“Sesuai dengan visi misi Bupati Kelurahan harus mendukung dan terus membangun, walaupun secara bergilir,” pungkasnya.
Disisi lain, Bupati OI HM Ilyas Panji Alam, SE melalui Camat Tanjung Raja Edi Rahmat mengatakan, untuk Kelurahan dan Kecamatan Tanjung Raja yang dibangun jalan setapak cor beton menjadi penghubung Kelurahan, serta akses cepat bagi masyarakat setempat menuju pasar tanjung raja.
“Kelurahan maupun kecamatan Tanjung Raja terus berupaya membangun disetiap Kelurahan secara bergilir,” singkatnya.(red)
Ogan Ilir, Sidakpost – Kelurahan Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI), memanfatkan anggaran dana APBD sebesar Rp.1,499 M, untuk membangun infrastruktur jalan setapak cor beton penghubung antara Kelurahan ke Kelurahan lainnya,Rabu (09/11/2017).
Akses jalan setapak ini dibangun dengan panjang 105 meter, dan lebar 2,20 meter, serta dengan ketebalan 15 centimeter.
Akses jalan yang dibangun disetiap Kelurahan tanjung raja sebagai akses penghubung menuju pasar tanjung raja dan akses jalan lainnya.
Dengan dibangunnya jalan setapak ini, menjadi manfaat bagi masyarakat. Tidak ada kekahwatiran warga untuk melaluinya disaat hujan turun.
“Jalan Kelurahan sekarang sudah bagus dan tidak lagi becek saat hujana hujan,” ungkap Kepala Lurah Tanjung Taja Barat, Yusuf.
Selain itu, Yusuf juga menjelaskan, pembangunan di 4 titik Kelurahan barat dan Kelurahan di Kecamatan Tanjung Raja ini, dikerjakan secara bergilir atau bertahap.
“Kelurahan tanjung Raja Barat ini sama dengan Kelurahan Tanjung Timur agak sedikit jauh dari akses menujuh pusat pasar Tanjung Raja dan dekat dengan wilayah desa Belanti dan juga dekat dengan wilayah desa Seridalam, Masyrakat dari desa menujuh Kelurahan Tanjung Raja sangat senang lantaran lebih cepat menuju kepasar,” jelasnya.
Kendati demikian, lanjut Lurah, pihak Kelurahan tetap antusias untuk terus membangun Kelurahan Tanjung Raja.
“Sesuai dengan visi misi Bupati Kelurahan harus mendukung dan terus membangun, walaupun secara bergilir,” pungkasnya.
Disisi lain, Bupati OI HM Ilyas Panji Alam, SE melalui Camat Tanjung Raja Edi Rahmat mengatakan, untuk Kelurahan dan Kecamatan Tanjung Raja yang dibangun jalan setapak cor beton menjadi penghubung Kelurahan, serta akses cepat bagi masyarakat setempat menuju pasar tanjung raja.
“Kelurahan maupun kecamatan Tanjung Raja terus berupaya membangun disetiap Kelurahan secara bergilir,” singkatnya.(red)
Walikota Bengkulu Apresiasi Keberadaan Koperasi Syariah.
Bengkulu, Sidakpost - Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengapresiasi lahirnya Komunitas Koperasi Syariah 212 Bengkulu yang mendeklarasikan diri di Masjid At Taqwa, Minggu (26/11/2017).
Bahkan, pemerintah kota akan siap mendukung berkembangnya koperasi tersebut.
“Pemerintah Kota Bengkulu mendukung didirikannya koperasi syariah 212. Semoga koperasi syariah membawa berkah untuk Provinsi Bengkulu,” kata Helmi Hasan dalam sambutannya.
Dia yakin, Tabligh Akbar yang digelar oleh komunitas ini memiliki niat yang tulus dan baik. Inilah alasannya Walikota yang dikenal senantiasa shalat tepat waktu ini hadir dalam acara tersebut.
“Di sini juga ada Dinas Koperasi agar kemudian secara teknis bisa dibantu lebih lanjut. Karena ini perlu komitmen dan kami akan mendukung dengan cara memberi kemudahan,” jelasnya.
Menurutnya, koperasi ini bisa dipusatkan di masjid-masjid yang ada di Kota Bengkulu. Sebab saat ini halaman masjid yang ada di daerah ini sebenarnya cukup luas.
“Daripada tumbuh semak belukar, lebih baik ada koperasi. Kenapa harus belanja di tempat lain kalau ada koperasi syariah di masjid,” sampainya.
Lebih lanjut adik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini menerangkan, pengembangan ekonomi merupakan hal yang vital. Tujuannya adalah agar bangsa ini tidak menjadi budak di negeri sendiri.
Helmi Hasan kemudian bercerita tentang bagaimana lahirnya gagasan marhaenisme Bung Karno.
“Kita ingat gagasan besar Bung Karno berawal dari dia bertemu dengan petani yang namanya Marhaen. Dia adalah petani yang kurus, yang bertani tidak pakai baju. Kerbau dimiliki petani ini juga kurus, sawahnya juga kecil,” cerita Helmi Hasan.
“Tapi ketika ditanya, siapa yang memiliki kerbau ini? Siapa yang memiliki sawah ini? Marhaen menjawab, saya yang memiliki. Dia mandiri dan berdikari. Tidak mengemis dan meminta-minta. Itulah yang menginisiasi Bung Karno membuat pandangan Marhaenisme,” urainya.
Helmi Hasan menilai, cita-cita Nabi Muhammad SAW dalam sisi ekonomi juga ingin agar umatnya berdikari.
“Muhammad ingin umat Islam menjadi kuat, bukan lemah, bukan pecundang,” ungkapnya.
Namun untuk menjadi kuat secara ekonomi, menurut Helmi Hasan haruslah lebih kuat dulu secara iman. Karena itu, ia harap agar umat Islam senantiasa meningkatkan keimanan dan pemahaman agama.
“Walaupun seluruh ekonomi dipegang orang Islam tapi niat lemah, sunnah tidak menempel, maka apa yang diharapkan tidak akan tercapai,” nilainya.
“Semoga lahirnya koperasi ini menjadi asbab pemersatu dan menghindari perpecahan,” sambungnya. (red)
Bahkan, pemerintah kota akan siap mendukung berkembangnya koperasi tersebut.
“Pemerintah Kota Bengkulu mendukung didirikannya koperasi syariah 212. Semoga koperasi syariah membawa berkah untuk Provinsi Bengkulu,” kata Helmi Hasan dalam sambutannya.
Dia yakin, Tabligh Akbar yang digelar oleh komunitas ini memiliki niat yang tulus dan baik. Inilah alasannya Walikota yang dikenal senantiasa shalat tepat waktu ini hadir dalam acara tersebut.
“Di sini juga ada Dinas Koperasi agar kemudian secara teknis bisa dibantu lebih lanjut. Karena ini perlu komitmen dan kami akan mendukung dengan cara memberi kemudahan,” jelasnya.
Menurutnya, koperasi ini bisa dipusatkan di masjid-masjid yang ada di Kota Bengkulu. Sebab saat ini halaman masjid yang ada di daerah ini sebenarnya cukup luas.
“Daripada tumbuh semak belukar, lebih baik ada koperasi. Kenapa harus belanja di tempat lain kalau ada koperasi syariah di masjid,” sampainya.
Lebih lanjut adik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini menerangkan, pengembangan ekonomi merupakan hal yang vital. Tujuannya adalah agar bangsa ini tidak menjadi budak di negeri sendiri.
Helmi Hasan kemudian bercerita tentang bagaimana lahirnya gagasan marhaenisme Bung Karno.
“Kita ingat gagasan besar Bung Karno berawal dari dia bertemu dengan petani yang namanya Marhaen. Dia adalah petani yang kurus, yang bertani tidak pakai baju. Kerbau dimiliki petani ini juga kurus, sawahnya juga kecil,” cerita Helmi Hasan.
“Tapi ketika ditanya, siapa yang memiliki kerbau ini? Siapa yang memiliki sawah ini? Marhaen menjawab, saya yang memiliki. Dia mandiri dan berdikari. Tidak mengemis dan meminta-minta. Itulah yang menginisiasi Bung Karno membuat pandangan Marhaenisme,” urainya.
Helmi Hasan menilai, cita-cita Nabi Muhammad SAW dalam sisi ekonomi juga ingin agar umatnya berdikari.
“Muhammad ingin umat Islam menjadi kuat, bukan lemah, bukan pecundang,” ungkapnya.
Namun untuk menjadi kuat secara ekonomi, menurut Helmi Hasan haruslah lebih kuat dulu secara iman. Karena itu, ia harap agar umat Islam senantiasa meningkatkan keimanan dan pemahaman agama.
“Walaupun seluruh ekonomi dipegang orang Islam tapi niat lemah, sunnah tidak menempel, maka apa yang diharapkan tidak akan tercapai,” nilainya.
“Semoga lahirnya koperasi ini menjadi asbab pemersatu dan menghindari perpecahan,” sambungnya. (red)
Pasca Blusukan Walikota Bengkulu, DLH Langsung Terjunkan Dua Armada Ke TPS Kelurahan Bajak.
Bengkulu, Sidakpost - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu membersihkan sampah dengan menerjunkan dua armada ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Bajak pada Sabtu pagi (25/11/2017).
Sampah yang menumpuk dan mengeluarkan aroma busuk ini meresahkan warga. Kurangnya kesadaran warga sekitar dalam membuang sampah justru manjadi penyebabnya.
"Sampah yang boleh di buang di TPS ini hanya sampah rumah tangga, dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan sampah ini yang dapat dijadikan pupuk," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Syarnubi.
Selain itu Syarnubi juga mengatakan, akan memperhatikan kebutuhan masyarakat atas fasilitas publik. Sebab, di 2018 anggarannya sudah disiapkan.
Syarnubi memastikan pada Februari 2018 proyek pengadaan fasilitas umum tersebut sudah bisa dikerjakan.
"Di lain hal juga nantinya lampu jalan akan di pasang dalam waktu dekat ini, serta adapun jalan gang yang belum di aspal akan di kerjakan dalam 3 bulan ke depan oleh Dinas Pekerjaan Umum sebagai leading sektor karena sudah dianggarkan di 2018, bulan Februari semuanya akan segera di kerjakan," jelasnya.
Gerak cepat Dinas Lingkungan Hidup ini atas perintah langsung dari Walikota Bengkulu. Sebab, sebelumnya warga mengeluhkan sampah yang menumpuk di Kelurahan Bajak.
Seperti diketahui, Walikota Bengkulu Helmi Hasan pada Jumat malam (24/11/2017) melakukan blusukan. Saat itu, Walikota meninjau sejumlah pos Bengkuluku Aman di Kelurahan Bajak.
Blusukan ini guna memastikan program Pemkot berjalan baik. Sesuai dengan jargon Bengkuluku Aman mewujudkan Bengkulu yang aman, tertib dan nyaman. (Red)
Sampah yang menumpuk dan mengeluarkan aroma busuk ini meresahkan warga. Kurangnya kesadaran warga sekitar dalam membuang sampah justru manjadi penyebabnya.
"Sampah yang boleh di buang di TPS ini hanya sampah rumah tangga, dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan sampah ini yang dapat dijadikan pupuk," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Syarnubi.
Selain itu Syarnubi juga mengatakan, akan memperhatikan kebutuhan masyarakat atas fasilitas publik. Sebab, di 2018 anggarannya sudah disiapkan.
Syarnubi memastikan pada Februari 2018 proyek pengadaan fasilitas umum tersebut sudah bisa dikerjakan.
"Di lain hal juga nantinya lampu jalan akan di pasang dalam waktu dekat ini, serta adapun jalan gang yang belum di aspal akan di kerjakan dalam 3 bulan ke depan oleh Dinas Pekerjaan Umum sebagai leading sektor karena sudah dianggarkan di 2018, bulan Februari semuanya akan segera di kerjakan," jelasnya.
Gerak cepat Dinas Lingkungan Hidup ini atas perintah langsung dari Walikota Bengkulu. Sebab, sebelumnya warga mengeluhkan sampah yang menumpuk di Kelurahan Bajak.
Seperti diketahui, Walikota Bengkulu Helmi Hasan pada Jumat malam (24/11/2017) melakukan blusukan. Saat itu, Walikota meninjau sejumlah pos Bengkuluku Aman di Kelurahan Bajak.
Blusukan ini guna memastikan program Pemkot berjalan baik. Sesuai dengan jargon Bengkuluku Aman mewujudkan Bengkulu yang aman, tertib dan nyaman. (Red)
BPJS Kesehatan Akan Hapus Tanggungan 8 Penyakit, Komisi IX Turur Berkomentar.
Solo, Sidakpost — Anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati, turut angkat bicara terkait rencana BPJS Kesehatan yang akan menghapus tanggungan pendanaan terhadap penyakit-penyakit tertentu yang tidak menular.
Sedikitnya ada delapan jenis penyakit yang pendanaannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan, melainkan dibebankan kepada pasien, yaitu penyakit jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.
"Menurut saya itu suatu wacana yang perlu dipertimbangkan kembali," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (25/11/2017).
"Karena bukan supaya tidak ditanggung, tetapi bagaimana BPJS Kesehatan sendiri kemudian juga transparan dalam hal keuangannya. Transparan ketika membuat rencana kerja anggaran tahunannya dan transparan di dalam membuat perjanjian-perjanjian, baik dengan pelayanan kesehatan maupun pelayanan obat," katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar BPJS Kesehatan memikirkan dan mempertimbangkan tekait rencana tersebut. Disamping itu, BPJS Kesehatan harus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebelum memutukan kebijakan tersebut.
"Saya setuju kalau Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) mengatakan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan selama BPJS Kesehatan belum memperbaiki sistem administrasi, operasionalisasi, dan lainnya," ucapnya.
Mengacu pada UUD 1945, kata Okky, negara memang hadir di dalam kesejahteraan rakyatnya. Jangan sampai kemudian masyarakat diminta membayar dan menanggung biaya sendiri terhadap penyakit tertentu tersebut.
"Artinya, kalau masyarakat harus membayar sendiri, negara tidak hadir untuk menyejahterakan rakyatnya," ujarnya.
"Selama cara berpikir masyarakat itu masih kuratif, bukan preventif, selama mereka kalau sakit ada yang mengobati, tidak bagaimana cara hidup yang benar dan baik, selama masih kuratif kita pasti akan kebobolan," pungkasnya.(red)
Sedikitnya ada delapan jenis penyakit yang pendanaannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan, melainkan dibebankan kepada pasien, yaitu penyakit jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.
"Menurut saya itu suatu wacana yang perlu dipertimbangkan kembali," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (25/11/2017).
"Karena bukan supaya tidak ditanggung, tetapi bagaimana BPJS Kesehatan sendiri kemudian juga transparan dalam hal keuangannya. Transparan ketika membuat rencana kerja anggaran tahunannya dan transparan di dalam membuat perjanjian-perjanjian, baik dengan pelayanan kesehatan maupun pelayanan obat," katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar BPJS Kesehatan memikirkan dan mempertimbangkan tekait rencana tersebut. Disamping itu, BPJS Kesehatan harus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebelum memutukan kebijakan tersebut.
"Saya setuju kalau Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) mengatakan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan selama BPJS Kesehatan belum memperbaiki sistem administrasi, operasionalisasi, dan lainnya," ucapnya.
Mengacu pada UUD 1945, kata Okky, negara memang hadir di dalam kesejahteraan rakyatnya. Jangan sampai kemudian masyarakat diminta membayar dan menanggung biaya sendiri terhadap penyakit tertentu tersebut.
"Artinya, kalau masyarakat harus membayar sendiri, negara tidak hadir untuk menyejahterakan rakyatnya," ujarnya.
"Selama cara berpikir masyarakat itu masih kuratif, bukan preventif, selama mereka kalau sakit ada yang mengobati, tidak bagaimana cara hidup yang benar dan baik, selama masih kuratif kita pasti akan kebobolan," pungkasnya.(red)
Sabtu, 25 November 2017
Minggu Pagi, Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, bersama Anis-Sandi Minum Kopi Bareng.
Nasional.
Jakarta, Sidakpost - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno datang ke acara Semarak Kopi Bengkulu di kawasan car free day di Bundaran Hotel Indonesia.
Di sana, keduanya mencicipi kopi Bengkulu bersama dengan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Minggu (26/11/2017).
Anies, Sandiaga, dan Rohidin menikmati kopi sambil mengobrol. Dalam acara itu, hadir juga warga asal Bengkulu yang tinggal di Jakarta.
"Kami berkumpul di sini untuk menikmati kopi robusta terbaik dari bumi raflesia," ujar Anies.
Anies mengatakan, masyarakat harus mengapresiasi kopi lokal seperti ini. Menurut dia, kopi-kopi Indonesia memilili rasa yang sangat enak dan terkenal di seluruh dunia.
Dia ingin produksi kopi-kopi lokal semacam ini lebih banyak dari pada kopi luar Indonesia.
"Kopinya enak, teman-teman harus coba," kata Anies.
Kepada Rohidin, Anies mengatakan Jakarta bisa menjadi pasar kopi Bengkulu. Dia pun berterima kasih kepada Rohidin karena mempromosikan kopi ini di Jakarta.
"Insya Allah, Jakarta jadi pasari robusta Bengkulu," ujar Anies.(red)
Langganan:
Postingan (Atom)
DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan ke 1 tahun 2018.
Bengkulu, Sidakpost - DPRD Provinsi Bengkulu Menggelar Rapat Paripurna. Adapun agenda rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini ada...
-
Penulis : M.Martanus Kepsek SMAN 11 Misnur Agustina, SE Bengkulu, Sidakpost - SMAN 11 Kota Bengkulu adalah sekolah baru yang ada di Ko...
-
Daerah. Depok, Sidakpost - Rumah Sakit Hasanah Graha Afiah (HGA), Jalan Raden Saleh Sukmajaya Depok, di anggap lalai dalam menangani pas...

















































