Bengkulu, Sidakpost - DPRD Provinsi Bengkulu Menggelar Rapat Paripurna. Adapun agenda rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini adalah Laporan kegiatan Reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda yang telah disampaikan pada tanggal 23 Januari 2018 yang lalu.
Dalam penyampaiannya, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekertaris daerah Novian Andusti, menyatakan persetujuannya atas Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tersebut. Untuk itu, usulan Raperda dapat dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya
Pembahsan Raperda tentang pembangunan industri sesuai dengan pembidangnya maka dibahas oleh komisi ll, sedangkan untuk raperda penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat di serahkan pembahasannya kepada komisi l untuk membahasnya dengan mengundang mitra kerjanya, dan hasilnya akan di laporkan pada rapat paripurna ke 6 yang akan dilaksanakan pada hari Senin (19/03/2018).
Rapat Paripurna ke 5 masa persidangan ke 1 tahun sidang 2018 DPRD Provinsi Bengkulu ini di pimpin oleh wakil ketua 1 DPRD Provinsi, Edison Simbolon.
Raperda inisiatif yang terkait tersebut adalah. Rencana pembangunan industri dan Penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat. (Red)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan ke 1 tahun 2018.
Bengkulu, Sidakpost - DPRD Provinsi Bengkulu Menggelar Rapat Paripurna. Adapun agenda rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini ada...
-
Penulis : M.Martanus Kepsek SMAN 11 Misnur Agustina, SE Bengkulu, Sidakpost - SMAN 11 Kota Bengkulu adalah sekolah baru yang ada di Ko...
-
Daerah. Depok, Sidakpost - Rumah Sakit Hasanah Graha Afiah (HGA), Jalan Raden Saleh Sukmajaya Depok, di anggap lalai dalam menangani pas...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar