Senin, 25 Desember 2017

Perayaan Natal Di Bengkulu Kondusif

Kapolda Bengkulu diikuti Forkominda Bengkulu mendatangi langsung sejumlah lokasi gereja guna memastikan kinerja aparaturnya dan situasi Kamtibmas di lingkungan tempat ibadah itu, Minggu (24/12/2017).
Bengkulu, Sidakpost – Tidak kurang dari 3000 personil Polda Bengkulu beserta jajarannya melakukan pengamanan ketat 16 gereja besar yang ada di Provinsi Bengkulu dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun baru 2018.

Sepanjang malam perayaan Misa Natal, Kapolda Bengkulu diikuti Forkominda Bengkulu mendatangi langsung sejumlah lokasi gereja guna memastikan kinerja aparaturnya dan situasi Kamtibmas di lingkungan tempat ibadah itu.

“Semua berjalan aman. Situasi Kamtibmas dipastikan aman, ” ujar Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Coki Manurung melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, Senin (25/12/2017).

Tak hanya memantau lokasi, Kapolda juga menyempatkan diri melakukan audenai singkat dengan para jemaah gereja yang sedang melakukan ibadah.

“Pengamanan ketat akan dilakukan secara kontinyu selama 10 hari kedepan. Penjagaan di lokasi ibadah tidak hanya dilakukan Polri. Melainkan besinergi dengan TNI dalam hal ini Korem 041/Gamas beserta jajarannya,” tegas Sudarno.

Selain itu, Sudarno juga menginfokan jika Polri bersama pihak terkait juga mendirikan pos pelayanan (Posyan) di sejumlah jalan lintas utama penghubung antar kabupaten dan kota.

“Warga yang sedang melakukan perjalanan mudik merayakan Natal dan Tahun baru serta liburan panjang bisa beristirahat di Poyan yang ada. Disana, disiapkan pelayaman kesehatan, tempat beristirahat bagi pengendara yang merasa lelah melakukan perjalanan,” ujar mantan Kapolres Kepahiyang ini. (Red)

Perda Nomor 4 Tahun 2017 Segera Diberlakukan.

Plt Gubernur Rohidin Mersyah bersama sejumlah Kepala OPD mengabadikan kenangan usai membuka kegiatan Bersih Indonesia bersama di Pantai Panjang Kota Bengkulu, Minggu (24/12/2017).
Bengkulu, Sidakpost – Masa Sosialisasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok akan berakhir. Pemerintah Provinsi Bengkulu dipastikan akan bersikap tegas terhadap para pelanggar perda ini.

Bahkan, pelanggar yang membandel akan diganjar dengan pidana sesuai dengan aturan yang ditetapkan pada bulan Agustus 2017 tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengingatkan Warga dan jajaran Pemerintah Provinsi untuk mentaati dan serius melakukan penegakan Perda tersebut.

“Saya ingatkan, kawasan yang seharusnya terbebas dari asap rokok yaitu lingkungan kantor pemerintahan dan pelayanan publik, tempat layanan kesehatan, tempat ibadah, angkutan umum, ruang publik, sekolah atau tempat tempat pendidikan,” ujar Rohidin usai membuka kegiatan Bersih Indonesia bersama di Pantai Panjang Kota Bengkulu, Minggu (24/12/2017).

Dilanjutkan Rohidin, kendati bentuk regulasinya adalah peraturan daerah, namun kesadaran diri untuk peduli lingkungan dan kesehatan bersama adalah kuncinya.

“Saya minta Satpol PP agar serius menegakkan perda ini. Tindak tegas pelanggar yang bandel sesuai dengan ketentuan perda itu. Ada upaya Pidana untuk pelanggar yang bandel. Contoh, pedagang yang jual rokok dalam kawasan larangan rokok. Begitu juga bagi si perokok,” ujar Rohidin.

Untuk diketahui, dalam Perda nomor 4 tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok menyebutkan ‘Setiap orang yang merokok di tempat atau area yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, dipidana dengan pidana kurungan paling sedikit 3 (tiga) hari paling lama 3 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) paling banyak Rp 1.000.000 (satu juta rupiah)’.

Sedangkan, pada pasal 20 menyebutkan ‘Setiap orang/badan yang mempromosikan, mengiklankan, menjual, dan/atau membeli rokok di tempat atau area yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) hari dan/atau denda paling banyak Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).(red)

Minggu, 24 Desember 2017

Peradilan Militer Harus Dilihat Dalam Perspektif Yang Lebih Luas

Suriyanto PD, Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI)
Jakarta, Sidakpost - Konstitusi di negara kita mengatakan, apakah setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum., Dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tidak ada kecualinya. Hal tersebut telah diamanahkan dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, amandemen.

Merujuk pada pasal 27 ayat (1) UUD 1945, amandemen, mengandung maksud sebenarnya dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menjalankan pemerintahan, tidak boleh ada warga negara yang memiliki keistimewaan, termasuk dalam masalah peradilan.

Dari sudut kompetisi sistem penguasa kehakiman di indonesia mengenal 5 macam jenis peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara, peradilan militer dan mahkamah konstitusi, masing-masing peradilan memiliki objek dan subyek yang berbeda dan kekhususan tersendiri.

Kompetisi peradilan umum, khususnya dalam perkara pidana akan diproses melalui sistem peradilan pidana yang dimulai dari proses penyidikan, penuntutan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan.

Dalam perkara pidana terdakwanya - selama ini berasal dari kalangan rakyat sipil (di dalamnya termasuk terdakwa yang berasal dari polri) atau bisa dari kalangan rakyat sipil dan kalangan militer (perkara koneksitas).

Yang perkara pidana yang terdakwanya berasal dari kalangan militer dengan jenis hukum pidana pidana militer.

Ucapan tersebut dikemukakan Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia, PD Suriyanto, mensikapi adanya anggapan pembakuan subjek hukum umum, dengan anggota TNI yang memperoleh previlege peradilan khusus atas tindak pidana umum.

Dikatakan Suriyanto, apakah anggota TNI yang memperoleh previlege peradilan khusus atas tindak pidana umum bukan merupakan bentuk masuk konstitusi, sepanjang rujukannya Undang-undang Nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan Militer, dimana kata-kata pidana yang dilakukan anggota militer baik tindak pidana umum KUHP dan perundang-undangan pidana lainnya, juga tindak pidana militer dalam kUHPM semuanya diadili di peradilan militer.

Suriyanto tidak menampik, yaitu era reformasi yang tepat, kebebasan, demokratisasi dan persamaan hak, berimbas terhadap penyelenggaraan peradilan. Prinsip persamaan di hadapan hukum menghendaki tidak ada warga negara yang mendapat prevelege apalagi dalam bidang peradilan.

Meski demikian, ia mengingatkan akan eksistensi peradilan militer memang harusaksana, tapi pertanyaannya apakah cakupan kewenangannya tetap mengadili tindak pidana umum atau tindak pidana militer yang dilakukan oleh prajurit TNI atau hanya mengadili tindak pidana militer, sedangkan tindak pidana umum yang dilakukan oleh prajurit TNI dilakukan di peradilan sipil / umum.

"Untuk mengurai hal ini, maka pembaharuan hukum harus diarahkan kepada pembangunan sistem hukum, substansi hukum dan budaya hukum. Pembangunan struktur hukum dalam hal ini kelembagaan hukum harus diarahkan pada terbentuknya satu lembaga hukum yaitu peradilan yang independen dari efek maupun intervensi dari pihak manapun, "jelasnya.

Pembangunan substansi hukum harus diarahkan pada suatu undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang undang - undang peradilan.

Selain itu, harus pula dilihat dengan jernih untuk menentukan perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana umum oleh seorang prajurit TNI. Hal itu bisa dilihat dalam KUHP dan perundang-undangan lainnya. Pelanggaran terhadap ketentuan ini harus diadili di peradilan umum.

Sedang perbuatan yang relevan dengan hukum pidana di kalangan peradilan.

"Melihat dan memilah-milah mana yang ada terhadap hukum pidana umum dan mana yang hanya bisa dilakukan oleh seorang militer, merupakan hal utama yang harus dilihat dalam perspektif luas, jadi tidak ada yang terciderai," tambahnya.

Selain itu, tak kalah hal yang harus ditutup adalah peristiwa pidana, dimana pembenahan pertama adalah merekonstruksi sub sistem peradilan pidana yang bisa mencakup semua unsur peradilan yang selama ini ada contoh bagaimana menyatukan penyidik ​​dengan polisi militer, papera, dan ankum, kemudian jaksa dengan otmil dan pengadilan dengan Mahmil. (**)

sumber : 360 (PWRI)

Menteri PUPR Serahkan 3000 Sertifikat Tanah Untuk Warga Bengkulu

Bengkulu, Sidakpost – Penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat Bengkulu kepada 3.000 orang penerima dilakukan oleh Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di lapangan Sport Center Bengkulu, Sabtu semalam (23/12/2017).
Penyerahan sertifikat ini serentak di lakukan disejumlah provinsi. Penyerahan secara simbolis disiarkan live streaming dengan Presiden RI Joko Widodo dan diikuti oleh Basuki yang ada di Provinsi Bengkulu.

Ribuan para penerima sertifikat tanah dari sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bengkulu memadati area lapangan Sport Centre.

Tampak hadir Plt Gubernur Rohidin Mersyah, Kapolda, Danrem 041/Gamas, Kepala BPN Provinsi Bengkulu, Plt Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, serta pejabat lainnya.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan bahwa di seluruh Indonesia semestinya sudah diserahkan sebanyak 126 juta sertifikat kepada rakyatnya.

Untuk tahun depan, kata dia, pemerintah sudah bersiap untuk menyerahkan sekira tujuh juta sertifikat kepada masyarakat di provinsi-provinsi berikutnya. Target tersebut ditetapkan meningkat pada tahun setelahnya hingga menjadi sembilan juta sertifikat atau lebih.

Adapun bagi masyarakat yang telah menerima sertifikat hak atas tanah yang mereka miliki, Kepala Negara berpesan agar mereka menjaga dengan baik sertifikat tersebut.

Selain itu, Presiden juga meminta mereka untuk melakukan kalkulasi terlebih dahulu bila ingin mengagunkan sertifikatnya di bank.

“Saya titip kalau ini mau dipakai untuk agunan ke bank tolong dihitung dulu, dikalkulasi dulu, bisa mengembalikan tidak bunga dan angsurannya. Kalau tidak bisa jangan,” ucapnya saat live straming berlangsung.

Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan manfaat sertifikasi tanah diantaranya untuk menghindari konflik agraria, membuat aset masyarakat bisa dijadikan jaminan bank, serta menghindarkan masyarakat pada jeratan rentenir.

“Kalau perlu pinjaman modal, dengan sertifikat ini berbagai bank bisa memberikan kredit. Dan sekarang pemerintah sudah memiliki KUR. Meski demikian dia mengingatkan masyarakat untuk melakukan prinsip kehati-hatian dalam menarik pinjaman dari bank,” kata Basuki.

Ia menjelaskan, seluruh tanah, tiap jengkal diberikan sertifikat tanah agar jelas atau mendapatkan kepastian hukumnya.

“Dan ini bisa menjadi modal untuk masyrakat itu sendiri,” pungkasnya.(red)

“Berkembanglah Puan” Dinilai Luar Biasa.

Bengkulu, Sidakpost - Bertempat di Boombaru Resto, pameran tunggal perempuan pertama di Provinsi Bengkulu yang diberi judul “Berkembanglah Puan” Jumat, 22 Desember 2017 resmi dibuka oleh Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Gubernur dalam kata sambutannya menyatakan apresiasi yang tinggi atas pameran ini.

“Saya nilai ini sangat luar biasa sekali menyaksikan ternyata orang Bengkulu punya seni dan kemampuan lukis. Di luar dugaan saya. Selama ini yang tidak saya ketahui. Ini lukisan yang sangat bagus,” ungkapnya seraya menunjuk salah satu lukisan yang dipamerkan.

Senada juga diungkapkan Kepala Museum Basoeki Abdoellah Jakarta Maeva Salma. Menurutnya, perupa Bengkulu merupakan perupa terbanyak dibandingkan dengan provinsi lain.

“Hasil karya perupa Bengkulu tidak kalah bersaing dengan provinsi lain di Sumatera tapi karya perupa Bengkulu masih kurang explore. Jadi bangkitlah Perupa Bengkulu,” harapnya.

Lanjut Maeva, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah harus merespon kegiatan-kegiatan kesenian di Bengkulu.

“Sama halnya dikatakan Plt Gubernur dalam kata sambutannya. Pada 2018 nanti akan direnovasinya Taman Budaya Bengkulu. Ini artinya masa depan seniman Bengkulu lebih leluasa berkarnya dengan fasilitas yang layak,” imbuhnya.

Sementara Ketua Panitia Pamaren “Berkembanglah Puan”, Sesario Wildansyah, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung.
“Alhamdulillah malam ini satu karya ibu Yuni Daud berhasil dilelang dengan harga Rp5 juta dengan pemenang lelang Pak Plt Gubernur. Kemudian Plt Gubernur juga membeli satu karya dengan harga Rp6,5 juta. Beberapa karya lain terjual dan dibeli oleh pak Asisten III Setda Provinsi Gotri dengan harga Rp5 juta. Pak Heru dua karya dengan harga Rp3 juta,” tutup Sesario Wildansyah. (Red)

Kamis, 21 Desember 2017

Pemprov Anggarkan Rp800 Juta Untuk Atasi Kondisi Jalan Kota Yang Rusak.

Penulis : M.Martanus
Bengkulu, Sidakpost – Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2018 mendatang harus bekerja lebih ekstra untuk perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangannya di seluruh penjuru Kabupaten/Kota.

Pasalnya, tercatat hingga penghujung tahun 2017 masih terdapat 1.137 kilometer dari 1.676,33 kilometer jalan yang berkondisi rusak, baik ringan, sedang hingga rusak berat.

“Dari hasil rapat Koordinasi pemetaan jalan nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota wilayah Provinsi Bengkulu tanggal 11 April 2017 lalu, panjang ruas jalan kewenangan PUPR Provinsi bertambah dari panjang sebelumnya yang hanya 1.563 Kilometer menjadi 1.676,33 Kilometer,” ujar Kepala Bidang Bina Marga PUPR provinsi Bengkulu, Ujang Sehat melalui Kasi perencanaan dan evaluasi Indra Purnama, Kamis (21/12/2017).

Artinya, sambung Indra, baru senilai 32,15 persen atau 539,33 kilometer jalan yang dalam kondisi bagus dan layak untuk aktifitas lalulintas.

“Jalan rusak ini menyebar di seluruh kabupaten dan kota se Provinsi Bengkulu ini,” kata Indra.

Sebagai upaya yang dilakukan, sambung Indra, tahun 2018 mendatang, Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Bengkulu telah mendapatkan anggaran dari APBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp392 miliar dialokasikan untuk perbaikan jalan dan jembatan yang rusak tersebut.

“Untuk perbaikan jalan rusak ringan yang ada di Kota Bengkulu sudah dianggarkan senilai Rp800 juta,” ujarnya.

Akibat jalan provinsi di Bengkulu 68 persen mengalami kerusakan, maka arus transportasi darat antara kabupaten dan kecamatan di daerah kerap tidak berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Tak hanya itu, kerusakan jalan tersebut juga berkonsekuensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta biaya ekonomi tinggi.(red)

2019 Harapan Walikota Wujudkan Janji Terhadap Ketua RT.

Penulis : M.Martanus 
Walikota Bengkulu Dalam Sambutannya 
Bengkulu, Sidakpost – Beberapa program atau janji Walikota Bengkulu Helmi Hasan tak diakomodir oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu. Sebut saja, program bantuan dana bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) dan pemberian bantuan kendaraan operasional untuk Ketua RT.

Dalam kesempatan dengan Forum RT/RW kemarin, Helmi Hasan pun meminta agar para ketua RT yang ada di Kota Bengkulu mendaftarkan diri dalam pemilihan legislatif (Pileg) atau ‘nyaleg’ pada tahun depan. Sehingga program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pro kepada ketua RT bisa dilaksanakan.

“Akan lebih memudahkan bila ketua-ketua RT ini mencalonkan diri jadi DPR, agar kemudian paham bahwa RT butuh perhatian,” ujar Helmi.

Dia pun meminta maaf bila program motor untuk ketua RT tidak bisa masuk dalam APBD 2018. Menurutnya, ini kemungkinan dikarenakan tahun depan ada suasana politik yang membuat program tersebut tidak diakomodir legislatif.

“Saya minta maaf apa yang saya janjikan motor untuk ketua RT belum terwujud, karena belum ada kesamaan pandangan pemerintah dengan DPRD. Padahal di daerah lain ada dan itu bukah hal yang aneh, itu dibolehkan. Tapi ada persepsi beda, seakan tahun politik,” bebernya.

Namun, ia tetap berharap supaya pemberian kendaraan untuk Ketua RT tersebut tetap diperjuangkan. Paling tidak pada tahun 2019 mendatang, karena Pilkada dipastikan sudah selesai.

“Untuk memotivasi, satu RT satu motor semoga bisa dianggarkan karena ini akan lebih memudahkan kerja ketua RT,” ungkapnya.

“Ini bukan untuk gaya-gayaan. Kalau dibelikan mercy satu-satu, itu baru gaya-gayaan, ini kan untuk mendukung kinerja. Tapi ya sudahlah, karena suasana dikaitkan dengan pilkada, mungkin 2019 bisa terwujud,” ungkapnya. (Red)

Penghina Istrinya Panglima TNI Sudah Tertangkap.

Nasional.
Jakarta, Sidakpost — Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto angkat bicara soal penghina istrinya yang sudah ditangkap pihak kepolisian.

Hadi menjawab pertanyaan wartawan seusai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2017 dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru di silang Monas, Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Saat itu, Hadi turut didampingi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

"Terima kasih, terkait masalah penghinaan memang pada waktu itu ditangkap oleh patroli kepolisian dan sudah ada barang buktinya di sana, tentunya proses hukum tetap berlangsung," kata Hadi.

Hadi mengatakan, ia sebenarnya berniat mengajak penghina istrinya itu untuk bercengkerama sambil ngopi bareng. Namun, karena proses hukum di kepolisian sudah berjalan, rencana itu harus ditunda.

"Urusan nanti mau ngopi bareng setelah proses hukum ini selesai, jadi kita hargailah proses hukum ini yang sedang berjalan," kata Hadi.

Pemilik akun Facebook Gusti Sikumbang atau yang bernama asli Siti Sundari Daranila (51) terancam hukuman 6 tahun penjara.

Sundari yang berprofesi sebagai dokter tersebut ditangkap penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri karena menyebarkan konten hoaks yang menyatakan istri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto adalah etnis Tionghoa.

Konten hoaks itu diunggah di akun Facebook pribadinya.

"Dia kami sangka dengan dua undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancaman hukumannya enam tahun," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) M Iqbal, Senin (18/12/2017).

Dalam UU ITE, Sundari dinilai melanggar ketentuan Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2).

Pasal itu mengatur tentang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Adapun dalam UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Sundari dinilai penyidik melanggar ketentuan Pasal 16 juncto Pasal 4 Huruf b angka 1 dengan ancaman 6 tahun penjara. (Red)

Pembangunan Sejumlah Jalan Kota Segera Dirampungkan.

Penulis : M.Martanus 
Walikota Bengkulu Helmi Hasan melakukan sidak pembangunan Jalan Kapuas, Rabu kemaren (20/12/2017).
Bengkulu, Sidakpost – Walikota Bengkulu Helmi Hasan melakukan sidak pembangunan Jalan Kapuas, Rabu kemaren (20/12/2017). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan proyek jalan mulus yang dicanangkan Pemerintah Kota Bengkulu rampung seratus persen hingga akhir tahun ini.

Disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu Syafriandi, pembangunan jalan ini memang dikebut. Namun hingga saat ini, hampir semua proyek sudah masuk tahap finisihing (penyelesaian).

“Jalan yang kita bangun misalnya Jalan Raflesia, Flamboyan, Kapuas, dan lainnya, itu sudah masuk tahap finishing. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ini selesai. Ada juga yang masih tahap finishing trotoar,” jelas Syafriandi.

Andi, mengakui pembangunan jalan-jalan tersebut memang diporsir. Bahkan, pengerjaan dilakukan hingga malam hari. Pun demikian, ia menyampaikan, kualitas jalan tetap akan terus dijaga.

“Kualitas jalan kan hot mix, jadi harus dilihat suhu tercapai apa tidak. Kita mendampingi, beberapa waktu yang lalu BPK juga ikut mendampingi (pembangunan jalan) dan suhu itu mereka (BPK) lihat,” sampainya.

Menurutnya, dikejarnya beberapa titik pembangunan jalan tersebut lantaran sempat diundur pengerjaannya. Hal ini disebabkan banyaknya tiang listrik yang masih harus dicabut.

“Jadi beberapa waktu lalu ada pengerjaan tiang listrik sehingga dalam hitungan kami ada 42 hari mundur dan kita sedikit tertanggu karena itu. Tapi saat ini pembangunan terus kita kejar,” pungkasnya. (Red)

Rabu, 20 Desember 2017

Hari Pertama Kerja, Sekda Nopian Pimpin Penyusunan Protap TRC BPBD

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti
Bengkulu, Sidakpost – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti, dihari pertamanya menjabat membuka rapat penyusunan prosedur tetap (protap) Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, di Hotel Raflesia City Bengkulu, Selasa (19/12/2017).

Rapat ini bertujuan agar terbangun koordinasi yang baik dan efektif antar BPBD Provinsi Kabupaten/Kota, serta instansi terkait yang berhubungan dengan bencana alam untuk membangun kesatuan kebersamaan pada saat penanggulangan bencana.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Bengkulu, Soemarno mengatakan, selama ini penanganan bencana terksesan lamban. Dengan adanya protap Tim Reaksi Cepat ini diharapkan bisa mengantisipasi keadaan di lapangan secepat mungkin.

“Tim yang berjumlah 13 orang ini terdiri dari beberapa unsur yakni dari akademisi, profesional dan pengarah. Dengan demikian mereka harus berada diterdepan serta harus mampu mempunyai insting yang cepat dalam penanggulangan bencana yang terjadi,” ungkap Soemarno.

Sementara Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian, mengatakan, Bengkulu masuk ke dalam peta rawan bencana, baik itu gempa, tanah longsor, banjir, atau yang lainnya. Namun, kata dia, hal ini bukan sesuatu yang harus ditakuti dan dikhawatirkan.

“Yang lebih penting yakni bagaimana kesiapsiagaan disetiap lini baik dari BPBD, Basarnas, Tagana atau masyarkat itu sendiri dalam menyikapi secara cepat dan tepat saat jika bencana terjadi,” jelasnya.

Dengan dibentuknya Tim Reaksi Cepat ini, sambungnya, bisa meminimalisir keadaan jika bencana itu terjadi.

“Kita harapkan bukan hanya namanya cepat, tapi betul-betul cepat. Jangan nanti namanya Tim Reaksi Cepat tapi orangnya tidak cepat,” tutup Sekda. (Red)

Total 100 Juta Bagi Pemenang Bengkulu Ku Bisa.

Penulis : M.Martanus

Bengkulu, Sidakpost - Program Bengkulu ku Bisa tahun 2017 secara resmi ditutup oleh Walikota Bengkulu. Keluar sebagai juara adalah RT 19 Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung.

"Kita bernazar memotong 1 kerbau dan mengundang seluruh RT di Kelurahan kita," ungkap Ketua RT 19 Sunan.

Penyerahan hadiah ini berlangsung di Pendopo Balai Kota Bengkulu pada Selasa pagi(19/12). Selain mendapatkan 100 juta,  Ketua RT, Lurah dan Camat akan diberangkatkan ke Singapura untuk melakukan study wisata.

Walikota Helmi Hasan memberikan tropi dan piagam penghargaan Program Bengkulu ku Bisa kategori sekolah dasar yang jatuh kepada SDN 1 kota Bengkulu. Sedangkan RSUD kota Bengkulu menyabet juara pertama kategori perkantoran.

Program Bengkuluku Aman 2017 pun telah melahirkan juara. RT 2 Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu menjadi juara Pertama diikuti RT 44 Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu dan RT 03 Kelurahan Kebun Dahri Kecamatan Ratu Samban.

Walikota pun menyerahkan penghargaan khusus Peduli Lingkungan kepada Ibu Tini yang peduli kebersihan lingkungan Taman Remaja serta Ibu Yulia Suparti (guru SMPN 11) yang kreatif dalam mengolah dan memanfaatkan sampah di lingkungan sekolah.

Para Guru Kecipratan Hadiah.

Disela-sela acara tersebut sebanyak 15 guru mendapatkan piagam penghargaan atas dedikasi tinggi dan penegak disiplin. Bahkan Walikota meresmikan secara simbolis gedung sekretariat PGRI Kota Bengkulu dan menyerahkan satu unit Toyota Rush sebagai kendaraan operasional PGRI kota Bengkulu.

"Terima kasih atas semua dukungan masyarakat demi suksesnya program ini," ungkap Walikota Bengkulu.

Program Bengkuluku Bisa dan Bengkuluku Aman adalah program non APBD. semua masyarakat dilibatkan dan berperan aktif untuk diri sendiri dan lingkungannya.

"Ini semua berkat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas kita semua," pujinya.

Program-program stimulan ini diharapkan terus berkesinambungan di masa yang akan datang. Walikota optimis jika masyarakat kota Bengkulu tumbuh dalam saling tolong menolong dan mengasihi maka kota ini akan maju. (Red)

Senin, 18 Desember 2017

Rutan Malabero Rusuh, Puluhan Anggota Polres Dan Polda Lakukan Pengamanan.

Penulis : M.Martanus
Puluhan Polisi dari Polres Bengkulu dan Polda Bengkulu dilengkapi dengan dua unit mobil anti Huruhara melakukan pengamanan di Rutan Malabero, Senin (18/12/2017).
Bengkulu, Sidakpost – Diduga dipicu akibat ribut antara tahanan, Rutan Malabero Bengkulu kembali rusuh, Senin (18/12).
Setidaknya, terdapat puluhan Polisi dari Polres Bengkulu dan Polda Bengkulu dilengkapi dengan dua unit mobil anti Huruhara melakukan pengamanan dilokasi mengantisipasi agar keributan tidak meluas melibatkan tahanan yang lain.

“Benar pak. Sudah sejak pagi tadi kami belum boleh membesuk tahanan di Rutan ini pak. Katanya ada tahanan yang berkelahi pak,” ujar salah satu pengunjung.Erna (51), warga pengunjung di dalam Rutan.

Kendati belum bisa dipastikan pemicu kejadian ini, namun menurut informasi beredar jika saat ini pihak Rutan sedang melakukan mediasi antara tahanan yang berkelahi dibantu pengamanan dari aparat kepolisian.(red)

Muswil III Wanita Islam Dibuka Oleh Plt Gubernur Bengkulu.

Penulis : M.Martanus.
Bengkulu, Sidakpost – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) III Wanita Islam (WI) Provinsi Bengkulu, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Bengkulu. Minggu kemarin, (17/12).

Dalam sambutannya, Rohidin minta agar Musyawarah Wilayah Wanita Islam tersebut dapat menghasilkan sesuatu yang produktif yang dapat bermanfaat bagi anggota maupun bagi masyarakat luas.

“Sebuah organisasi akan kuat jika berjalan produktif. Sehingga, dapat dirasakan manfaatnya bagi si penerima manfaat,” ungkap Rohidin.

Selain itu, Rohidin juga meminta Wanita Islam harus mampu melahirkan pemimpin yang jujur.

“Ingat, organisasi itu akan hidup jika pemimpinnya mau jujur dan terbuka. Karena jujur itu mahal, kejujuran itu mata uang yang berlaku dimana-mana,” jelas Rohidin.

Disisi lain, Ketua Umum WI pusat Marfuah Musthofa dalam sambutannya mengatakan jika salah satu amanat dari Muktamar WI pusat adalah penguatan ekonomi keluarga.

Sebagian besar terjadinya kerusakan moral masyarakat saat ini adalah sebagai akibat dari lemahnya ekonomi keluarga.

“Penguatan ekonomi melalui BMT, koperasi maupun home industri, ini kita dorong pada Wanita Islam bidang ekonomi untuk membangun ekonomi umat,” ujar Marfuah.

Muswil ke-III ini diadakan oleh Pimpinan Wilayah (PW) WI Provinsi Bengkulu untuk memilih kepengurusan baru periode 2017-2022.

Dengan mengangkat tema ‘Merajut silaturahim membangun komitmen dan memilih pemimpin masa depan Wanita Islam Provinsi Bengkulu yang jujur, amarah, istiqomah untuk menjalin Ukhuwah Islamiyah’.

Tampak hadir dalam kegiatan, Ketua Umum WI Pusat, Ketua PW WI Provinsi Bengkulu, anggota DPR RI dr Anarulita Muchtar serta seluruh pengurus WI se-Provinsi Bengkulu. (Red)

Jenazah Pemuda Yang Tewas Di Bukit Kaba Berhasil Dievakuasi.

Jenazah Wanandi (31) berhasil dievakuasi dari kawah Bukit Kaba, Senin (18/12/2017).
Rejang Lebong, Sidakpost – Proses evakuasi pemuda asal Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang bernama Warnadi (31) berlangsung lancar.

Meskipun, sempat tertutup kabut saat pengangkatan jasad Warnadi dari dalam kawah menuju bibir kawah Bukit Kaba.
Evakuasi oleh Basarnas Provinsi Bengkulu, Batalyon 144/JY dan Palang Merah Indonesia (PMI) Rejang Lebong dimulai pada Senin (18/12/2017) pagi pukul 10.00 WIB.

Tim evakuasi menggunakan 2 tali berfungsi menarik jasad korban, dan 1 tali lagi berfungsi sebagai tali pengaman.

“Evakuasi dimulai pukul 10.00 WIB, dibantu tim dari Basarnas, Batalyon, dan PMI, Diperkirakan pukul 13.30 WIB, jasad sudah mulai turun dari Lereng Bukit Kaba,” jelas Hendra Wahyudiansyah selaku Ketua Umum PMI Rejang Lebong.

Pukul 13.30 WIB jasad tiba di Pos Darwis, yang langsung dilarikan tim PMI Rejang Lebong menuju RSUD Curup untuk dilakukan visum.

“Kita salut pada pihak Basarnas, Pendaki dan PMI yang berhasil mengevakuasi jasad korban dari kedalaman kawah yang lebih dari 200 meter dari bibir kawah. Selain itu saat proses pengangkatan jasad sempat pula tertutup kabut yang menyulitkan tim evakuasi,” kata Ibnu Hajar selaku Kepala Desa Suban Ayam yang turut dalam proses evakuasi.

Menurut Ibnu Hajar yang mengutip keterangan dari pihak keluarga korban, bahwa pada Rabu (13/12/2017) korban pergi menuju kebun untuk penyemaian kubis. Namun, hingga sore hari Warnadi tak kunjung pulang kerumah.

Karena tak kunjung pulang, pihak keluarga mencari Wanandi namun tak menemukan hasil.

Akhirnya, pada hari Minggu (17/12/2017) malam, pihak keluarga melapor kepada Kepala Desa terkait hilangnya salah satu anggota keluarga.

Secara kebetulan salah satu anggota keluarga melihat informasi di media sosial Facebook ditemukan sepeda motor tak bertuan di dekat kawasan Bukit Kaba, serta foto jasad yang jatuh ke dalam kawah mati bukit kaba.

Informasi tersebut langsung dikenali pihak keluarga berdasarkan pakaian yang dikenakan, sama dengan pakaian yang dikenakan Wanardi ketika berangkat dari rumah. (Red)

Sabtu, 16 Desember 2017

Ketum PWRI Suriyanto PD : Media Merupakan Ujung Tombak Eksistensi Bangsa.

Nasional.
Jakarta, Sidakpost - Dewasa ini pertumbuhan media sangat pesat, namun sayangnya tidak semua media mampu menjalankan fungsinya dengan tepat. Hal ini, disebabkan oleh berbagai faktor yang mendasarinya, misalnya kurangnya pemahaman tentang komunikasi, cara menyampaikan, atau cara mengemas berita yang hanya asal asalan.

Perlu disadari, kebutuhan manusia yang semakin bertambah, termasuk dalam hal informasi, media harus mampu menyajikan suatu berita semenarik mungkin, sehingga akan menjadikannya sebagai rujukan, dan diminati khalayak sehingga menjadi media yang kehadirannya dinanti nanti.

Menyikapi persoalan media yang terus bergerak dinamis, Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Suriyanto PD, mengungkapkan pandangannya bagaimana memfungsikan media secara tepat, terarah, visioner, sehingga mampu mengawal suatu perubahan yang baik bagi bangsa ini ke depan. Karena menurutnya, media merupakan ujung tombak eksistensi bangsa.

Berikut petikannya.

Menurut Anda, bagaimana peran suatu media, di tengah maraknya perkembangan teknologi global dewasa ini.

SURIYANTO : Sebelumnya kita harus melihat terlebih dahulu perkembangan media dari jaman ke jaman. Jika dulu media cetak menjadi sumber informasi utama, sekarang suasanya telah berbeda. Perkembangan teknologi secara global, telah mengubah wajah media konvensional seperti koran, majalah, tabloid, untuk menyesuaikan diri menyatu di era digital seperti sekarang ini.

Kenapa, karena seiring perkembangan teknologi, peran internet mengambil alih hampir 70 persen segmen pembaca konvensional beralih ke digital. Hal ini tentunya, membawa konsekuensi tersendiri, dimana media yang sebelumnya di jalur konvensional beralih ke digital.

Selain itu, di tengah-tengah perkembangan media ini, terjadi juga perubahan dalam dinamisme media, masyarakat, maupun politik.

Di PWRI sendiri, kami memiliki anggota yang mengelola media hampir 600 lebih media, dengan komposisi 60 persen media online, 15 persen media cetak, 10 persen media radio, 10 persen televisi berbasis online dan 5 persen bersifat inhouse magazine.

Artinya, dengan jumlah maupun prosentase sebesar itu, kami terus mempersiapkan diri dengan memberi pelatihan-pelaltihan jurnalistik, strategi mengelola media, sesuai dengan aturan perundang undangan dan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik.

Bagaimana Anda mensikapi munculnya media-media baru di Indonesia

SURIYANTO : Itu adalah dinamika yang harus kita sikapi dengan positif. Yang harus diwaspadai adalah soal kepemilikan media. Pemilik media harus tahu diri, sehingga mampu menjalankan medianya menjadi alat kontrol yang baik, tidak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan lain yang bisa merusak kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Ketika seseorang terjun dalam bisnis media, satu hal penting yang harus dimiliki ia harus punya visi kebangsaan. Dengan demikian, kepentingan bangsa akan lebih mengemuka daripada kepentingan pribadi, kelompok, maupun kepentingan asing yang hanya ingin membuat bangsa ini carut marut.

Kami di PWRI lebih selektif soal itu. Karena PWRI sebagai organisasi profesi bagi kalangan jurnalis, dimana sebagian besar diantara mereka adalah pemilik dan pengelola media. Pengelola media yang tergabung dalam organisasi PWRI, harus mampu pula menjalankan media sesuai fungsinya, jernih, jujur, aspiratif, inspiratif, dan mengedukasi masyarakat sesuai kultur budaya bangsa kita yang luhur, beradab dan bermartabat. Dengan demikian, media kita bisa mentransformasi pola pikir yang baik, untuk kebaikan bangsa ini ke depan.

Apa yang Anda telah lakukan terkait jurnalis maupun pengelola media yang tergabung dalam organisasi PWRI ?

SURIYANTO : Dalam berbagai kesempatan, saya selalu tekankan, jadilan seorang jurnalis yang profesional, jujur, dan mampu memberi sumbangsih nyata bagi masyarakat dan bangsa melalui karya karya jurnalistik. Hindari berita hoaks yang bisa merusak sendi sendi kehidupan. Katakan benar jika hal itu benar, katakan salah jika memang salah, beri solusi yang baik dengan bahasa yang santun dan baik.

Sekali lagi, patut disadari bersama, bahwa media merupakan ujung tombak eksistensi suatu bangsa. Jagalah marwah bangsa ini melalui media, jangan sampai media disusupi oleh orang-orang yang berniat buruk yang ingin memecah belah bangsa, bahkan sampai merusak moral bangsa.

Insya Alloh media-media yang tergabung dalam PWRI akan mampu mengawal bangsa ini ke arah yang lebih baik. Itu komitmen kami.

Untuk menuju ke arah sana, semua pengurus PWRI baik tingkat Provinsi hingga tingkat cabang, wajib melakukan pelatihan pelatihan jurnalistik, sehingga nantinya lebih profesional, dan pada gilirannya mampu pula menyuarakan pesan-pesan pembangunan, sehingga bangsa ini lebih baik lagi.

Saya juga tekankan, bahwa jurnalis-jurnalis yang tergabung dalam PWRI, harus memiliki kompetensi dan kejujuran dalam menuangkan karya-karya jurnalistiknya, baik dalam membuat berita, artikel, maupun produk jurnalistik lainnya sehingga terjaga mutunya. (Red)

Sumber : inovasi (PWRI)

Hilangnya Tiga Nama Politisi dari Dakwaan e-KTP, Ketua KPK Sebut Tak Ada "Deal"

Nasional.
Surabaya, Sidakpost - Agus Raharjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan pihaknya tidak berpihak kepada siapapun dan tidak membuat kesepakatan atau "Deal" dengan pihak manapun terkait pengusutan mega korupsi E-KTP yang menyeret nama Ketua DPR, Setya Novanto.

Penegasan itu menanggapi pertanyaan wartawan soal hilangnya tiga nama politisi dalam dakwaan jaksa KPK yang dibacakan pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/12/2017) lalu.

"Kami tidak ada kesepakatan, kita tidak ada deal," kata Agus usai menjadi pembicara seminar nasional Membangun Sistem Hukum Pengadaan Barang Dan Jasa Yang Berkeadilan di Surabaya, Sabtu (16/12/2017).

Kata Agus, KPK akan mengawal proses hukum kasus tersebut sesuai fakta-fakta hukum yang terus berkembang di persidangan.

"Fakta hukum akan berkembang di persidangan, nanti akan kami follow up," terang Agus.

Sebelumnya, pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mempertanyakan hilangnya tiga nama politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dari surat dakwaan Setya Novanto.

Ketiga nama politisi itu adalah Yasonna Laoly, Ganjar Pranowo, dan Olly Dondokambey. Saat proyek e-KTP berjalan, Yasonna dan Ganjar duduk di Komisi II DPR, sedangkan Olly merupakan pimpinan Badan Anggaran DPR.

Kata Maqdir ketiga nama tersebut ada pada surat dakwaan tiga terdakwa terdahulu, yakni dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ketiganya didakwa menerima suap dari proyek e-KTP saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Ganjar disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS, Yasonna 84.000 dollar AS, dan Olly 1,2 juta dollar AS. (Red)

2018 Rohidin Siapkan Lima Langkah Strategis Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu.

Penulis : M.Martanus.
Bengkulu, Sidakpost – Di Tahun anggaran 2018, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, Rohidin Mersyah telah merencanakan lima langkah startegis guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat Provinsi Bengkulu. Kelima langkah strategis ini tentunya dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak pencapaiannya agar maksimal.

“Kelima langkah strategis ini akan terus kita garap bersama. Sehingga, 2018 perekonomian masyarakat provinsi Bengkulu akan naik secara maksimal,” ujar Rohidin Mersyah, Sabtu (16/12).

Kelima langkah strategis tersebut yakni, pengembangan infrastruktur sebagai konektivitas antara daerah, pembukaan rute penerbangan baru, membuat blue print rencana induk pengembangan pariwisata, mengembangkan kawasan pelabuhan Pulau Baai menjadi kawasan ekonomi khusus dan mengembangkan bandara Fatmawati Soekarno menjadi Bandara Internasional.

“Dua dari lima langkah startegis ini telah selasai. Yaitu, pembukaan rute penerbangan baru telah make deal yaitu rute Bengkulu – Bandung. Lalu, blue print rencana induk pengembangan pariwisata juga sudah selesai kita susun,” jelasnya.

Sedangkan, untuk pengambangan pelabuhan Pulau Baai menjadi kawasan ekonomi khusus juga saya yakin akan segera terwujud melalui pengusulan pengusulan yang dilakukan oleh BUMN PT Pelindo II, mulai dari lobi-lobi hingga presentasi juga sudah terus dilakukan.

“Sementara, untuk upaya pengembangan Bandara Fatmawati menjadi Bandara Internasional juga sudah membuahkan hasil yang sangat bagus,” paparnya.

“Dalam waktu dekat, Pemprov Bengkulu melalui dinas perhubungan akan dijadwalkan pembahasan dengan PT Angkasa Pura II dan dirjen perhubungan udara soal kerjasama pengelolaannya,” pungkasnya. (Red)

Sekda Seluma Pastikan Di Akhir Desember 2017, Akan Ada Mutasi Pejabat.

Penulis : M.Martanus.
Seluma, Sidakpost – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Irihadi memastikan, Mutasi pejabat eselon III dan IV akan digelar pada akhir Desember ini. Mutasi digelar pada akhir tahun kata dia, guna mengantisipasi adanya kegiatan yang berkaitan dengan tugas ASN itu sendiri.

“Selesaikan dulu tugas, administrasi dan keuangan. Baru nanti tahun baru pejabat baru, kerjanya dari awal,”kata Irihadi kepada jurnalis belum lama ini.

Dia menambahkan, mutasi yang akan digelar nantinya, bukan hanya sekedar seremonial. Mengingat, banyak posisi jabatan yang kosong. Sehingga, kedepannya tidak menghambat kinerja pemerintah dalam bidang administrasi.

“Itu bukan sekedar keinginan. Tapi memang ditempatkan sesuai kebutuhan,”jelas dia.

Meskipun telah memastikan akan ada rotasi pejabat, Irihadi masih enggan menyebutkan jumlah ASN yang di mutasi. Dia mengatakan, draf mutasi telah selesai dan akan di bahas oleh Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (Baperjakat) sebelum akhir Desember ini.

Beberapa jabatan kosong diantaranya, Kabag Humas Setda Seluma, Sekretaris Disperindagkop, Sekretaris Dinas PUPR dan Sekretaris Dewan. Sedangkan jabatan eselon II yang kosong yaitu, Kadis Nakertrans, Kadis Ketahanan Pangan dan Kadis Perkim. Pengisian pejabat eselon II ini harus melewati proses seleksi jabatan.(red)

Dukungan Terus Mengalir Untuk Pasangan Independen David-Baksir

Penulis : M.Martanus 
Bengkulu, Sidakpost - Pasangan Bakal calon Walikota  dan Wakil Walikota Bengkulu, David - Baksir terus melangkah maju menuju BD 1 A, Kota Bengkulu. Melalui jalur independen, atau non partai, David bersama pasangannya Baksir sudah mengantarkan persyaratannya ke KPU Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.

"Kita sudah mendaftar ke KPU Kota melalui jalur non partai, saat ini menunggu ferivikasi faktual. Kami berharap dan optimis lolos," kata David Suardi, Sabtu (16/12/2017).

David optimis akan meraih dukungan masyarakat Kota Bengkulu. Sebab menurutnya, masyarakat kota adalah masyarakat yang cerdas dan melek informasi.

"Pemilih dikota sudah cerdas, kita optimis para pemilih akan memilih berdasarkan kriteria, bukan hasutan," jelas David.

Untuk diketahui, saat ini paslon David-Baksir tidak hanya mendapat dukungan dari masyarakat umum saja, namun partai politik juga sudah ada yang menyatakan dukungannya.

"Ada dari versi PPP Djan Faridz juga sudah menyatakan mendukung kita, saya juga terus berkomunikasi dengan tarif partai, itu sama sekali bukan anti partai, kami hadir untuk semua kalangan," pungkas David. (red)

Kamis, 14 Desember 2017

Serapan Anggaran Kementrian Dan Lembaga Wilayah Capai 80 Persen

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Dana transfer daerah dan dana desa untuk wilayah Provinsi Bengkulu tahun 2018 di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kamis (14/12).
Bengkulu, Sidakpost – Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menilai Pelaksanaan anggaran Kementrian dan Lembaga di Wilayah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2017 ini baik, terlihat dari indikasi penyerapan APBD Kementrian dan Wilayah yang ada di Provinsi Bengkulu mencapai 80 persen.

“Kondisi ini berdampak dari pelayan lelang yang lebih awal, penetapan DIPA yang lebih awal serta perencaan anggaran yang jauh lebih awal,” ujar Kakanwil DJPb Provinsi Bengkulu Rinaldi dalam kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Dana transfer daerah dan dana desa untuk wilayah Provinsi Bengkulu tahun 2018 di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kamis (14/12).

Hanya saja, Rinaldi mengatakan masih ada sejumlah tatangan yang harus terus di evaluasi diantaranya perbaikan efektifitas belanja negara. Dimana, belanja negara dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran agar betul – betul berbasis output dan memberikan manfaat yang optimal pada pencapaian sasaran pembangunan.

“Utamakan pemerataan pembangunan, pengurangan pengagguran dan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi serta perbaikan kualitas pendidikan dan kesehatan,” jelas Rinaldi.

Dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah ini, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu mengumumkan sekaligus memberikan pengharagaan kepada satuan kerja yang memiliki kinerja pelaksanaan anggaran terbaik.

Mereka diantaranya yaitu pada posisi pertama diraih Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu dengan skor 99,19, peringkat kedua diraih Bidpropam Polda Bengkulu dengan skor 98,77. Peringkat ketiga diraih MAN 1 Model Bengkulu dengan skor 98,25.

Sedangkan posisi empat dan lima diraih oleh Ditreskrimum Polda Bengkulu skor 98,23 dan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu dengan skor 97,88. (Red)

RDS Divonis 6 Tahun Penjara Dan Denda 200 Juta.

Rico Chan mendengarkan putusan hakim pada sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (14/12/2017).
Bengkulu, Sidakpost – Rico Dian Sari alias Rico Chan (Direktur Utama PT Rico Putra Selatan), terdakwa kasus OTT suap Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti diganjar hukuman 6 tahun penjara dan denda 200 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor dalam sidang putusan yang digelar kamis malam (14/12/2017).

Rico dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Rico Dian Sari juga di denda 200 juta. Jika tidak maka akan diganti dengan 2 tahun penjara, ” ujar Admiral.

Sementara itu, Rico Dian Sari atas putusan majelis hakim tersebut menyatakan menerima putusan tersebut.

“Saya mengerti dan menerima putusan tersebut yang mulia, ” ujar Rico.

Untuk diketahui, putusan majelis hakim lebih berat 1 tahun dari tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketuai Putra Iskandar SH, MH didampingi Dian Hamisena dan Moch Helmi Syarif beberapa waktu lalu yaitu 5 tahun penjara dengan denda 200 juta. (Red)

Lily Bersumpah RM Tak Tahu Soal Permintaan Uang.

Penulis : M.Martanus 
Bengkulu, Sidakpost – Istri Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti (RM), Lily Martiani, terdakwa kasus OTT suap fee proyek pembangunan jalan provinsi Bengkulu bersikeras jika suaminya RM tidak terlibat dalam aksi permintaan uang terhadap Joni Wijaya melalui Rico Diansari.

Bahkan dalam sidang beragenda pembacaan pledoi atau pembelaan terhadap terdakwa di Pengadilan tipikor, Kamis (14/12) ini, Lily juga bersikeras sembari bersumpah menyatakan jika uang yang diserahkan Joni Wijaya melalui Rico Diansari adalah uang Tunjangan Hari Raya (THR).

“Saya minta maaf kepada semua. Jika akibat ulah saya meminta uang THR itu justru berujung malapetaka kepada suami saya Ridwan Mukti. Padahal, dia (Ridwan Mukti, red) sama sekali tidak mengetahui apalagi memerintahkan saya untuk meminta uang THR itu,” ujar Lily sembari menangis menyampaikan pembelaan pribadi darinya.

Dihadapan Majelis Hakim, Lily juga mengakui salah atas perbuatannya meminta THR tersebut dan meminta Majelis Hakim untuk meringankan hukuman bagi dirinya jauh dibawah tuntutan yang disampaikan oleh jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada sidang yang lalu yaitu 10 tahun penjara, denda 400 juta dan pencabutan hak politik.

“Saya merasa sangat menyesal atas perbuatan saya. Saya mohon keringanan Majelis Hakim. Saya memiliki tanggungan anak yang masih kecil yang masih duduk dibangku kelas 6 Sekolah Dasar,” ujar Lily.

Dilain sisi, Gubernur non Aktif, Ridwan Mukti, saat menyampaikan pembelaan pribadinya menyatakan jika hingga sidang pembacaan pledoi oleh kuasa hukumnya ini, dirinya sama sekali tidak paham atas apa yang didakwakan JPU KPK terhadap dirinya.

“Sampai saat ini Majelis Hakim, saya tetap tidak memahami apapun soal apa yang didakwakan kepada saya oleh JPU,” tegas Ridwan Mukti.

Sidang masih berjalan dengan khidmat. Majelis Hakim dipimpin Hakim Admiral masih mendengarkan pembacaan pledoi berjudul ‘Permintaan THR Berujung Petaka, Tak Ada Bukti Asumsi pun Jadi’ yang dibuat oleh Kuasa Hukum kedua terdakwa.

Sebagaimana diketahui, Ridwan Mukti, Lily Martiani, Rico Diansari, Joni Wijaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Selasa 20 Juni 2017 lalu. Petugas menyita uang Rp1 miliar terkait kasus suap proyek jalan di Bengkulu. Uang itu disita dari brankas rumah Ridwan Mukti. (Red)

Rabu, 13 Desember 2017

Kapolres Bengkulu Terima Penghargaan Ombudsman RI

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung saat menghadiri hasil penilaian ITK oleh Ombudsman RI Tahun 2017 di Auditorium SITK Jalan Tirtayasa No 6 Jakarta Selatan, Rabu (13/12).
Bengkulu, Sidakpost – Pelayanan terbaik di bidang penerbitan SIM yang dilaksanakan oleh Polres Bengkulu membuahkan hasil.

Rabu (13/12/2017), Kapolres Bengkulu AKBP Ady Savart melalui Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung menerima penghargaan atas penilaian kepatuhan standar pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan oleh Ombudsman RI di 153 Polres.

“Ini menjadi motivasi bagi polres-polres lain jajaran Polda Bengkulu,” ujar Kapolda singkat.

Sementara itu, Kabid humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno mengatakan, Polres Bengkulu meraih nilai tertinggi dalam penilaian penerbitan SIM dari dua objek penilaian yang dilakukan yaitu penilaian pelayanan di bidang penerbitan SIM dan SKCK.

“Selain Polres Bengkulu ada 7 Pores lain yang juga mendapat penghargaan, yaitu Pores Dumai, Pores Pangkal Pinang, Polres Bangka Barat, Polres Serang, Pores Balikpapan, Polres Mataram dan Polres Pinrang,” ujar Sudarno.

Untuk diketahui, dalam kegiatan yang digelar di Auditorium SITK Jalan Tirtayasa No 6 Jakarta Selatan ini juga dilaksanakan penyampaian hasil penilaian ITK oleh Ombudsman RI Tahun 2017 dan penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Enam Menteri Kabinet Kerja oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs HM Tito Karnavian MA PhD. (Red)

DPRD Seluma Gelar Sidang Paripurna Kesepakatan Draf KUA-PPAS.

Advertoria.
Penyerahan Kesepekatan Draf KUA/PPAS Antara Pemda Seluma dan DPRD Seluma Oleh Bupati Seluma Bundra Jaya dengan ketua DPRD Husni Thamrin.
Seluma, Sidakpost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Sidang Paripurna dengan agenda kesepakatan bersama dengan pemerintah daerah terhadap Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) tahun 2018. Rabu (13/12).

Laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Seluma dengan Tim TAPD Pemda Seluma terhadap PPAS APBD Seluma yang dibacakan didalam sidang paripurna oleh Ketua Komisi II DPRD Seluma Romania, Belanja APBD 2018 sebesar Rp.913 miliar sedangkan PAD sebesar Rp. 888 miliar terdapat surplus atau difisit Sebesar 25 miliar sedangkan pembiayaan Netto sebesar Rp. 25 miliar, dan sisa lebih pembiayaan anggara Rp. 0.

Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin sebagai Pimpinan Sidang menyampaikan bahwa Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Seluma dalam jangka tiga tahun selalu menurun dari Rp. 1 terliun menjadi Rp. 888 miliar.

“mengingat kebutuhan anggaran yang sangat besar ini menjadi catatan bersama PAD dari tahun 2015 mencapai Rp. 1 terliun pada tahun 2016 Rp. 900 miliar dan pada tahun 2017 turun mencapai Rp. 888 miliar, “Kata Husni dalam penyampaiannya di paripurna Kesepakatan pembahasan KUA/PPAS

Ia mengatakan, Penyelesaian Pembahasan KUA/PPAS yang kurang dari 15 hari lebih cepat dari waktunya selama 90 hari kerja.
Penandatangan Kesepakatan Pembahasan KUA/PPAS antara Pemda Seluma Dan DPRD Seluma oleh Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin.

“pembahasan KUA/PPAS selesai kurang lebih 15 hari yang mana tanggal 20 November Pemda menyampaikan rancangan KUA dan tanggal 21 menyampaikan PPAS,”Sampai Husni.

Sementara itu, Sekda Seluma Irihadi membantah bahwa ada terjadi penurunan PAD Seluma pada tahun 2015 dari Rp. 1 terliun turun ke Rp. 900 miliar, PAD Seluma belum pernah mencapai Rp. 1 terliun.

“kalau Rp. 1 terliun itu saya bingung, PAD kita paling tinggi itu Rp. 900 miliar, ” Ujar Irihadi.

Sedangkan, untuk kesepakatan KUA/PPAS yang selesai dalam jangka 15 hari sudah disepakati antara Pemda dan DPRD Sekda mengatakan sudah dibahas sebelumnya akhir pembahasan yang belum sepakat beberapa hari ini.

“sudah dibahas sebelumnya akhirnya yang belum disepakati, ini kesepakatan bersama, kita lihat kemampuan keuangan kita, kita berinjak di alam realita, kita lihat kempauan uang pemerintah seperti apa kalau ingin kita sulap seperti surga seluma ini, kalau kemampuan keuangan kita terbatas mau dipenuhi semua itu khayalan, lebih baik kita makan singkong tapi nyata dari pada makan roti tapi mimpi, “beber Irihadi

Ditambahkannya, Masalah Difisit 25 miliar antara pendapatan dan belanja , tidak boleh difisit murni jadi ada pembiayaan sehingga tertutupi.

” Difisit ini tidak boleh difisit murni harus tertutupi dengan adanya pembiayaan, Seperti Silpa, Penjualan Aset. Pencairan dana Candangan, Pinjaman Daerah,” Ungkap Irihadi. (Red)

Kampung Cina

Advertorial.
Bengkulu, Sidakpost - Kondisi kampung cina saat ini telah menunjukkan perubahan yang cukup signifikan. Karena, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas PUPR kota telah melakukan perbaikan trotoar yang dilengkapi dengan lampu-lampu hias berjejer di pinggir jalan.
Tak hanya itu, di atas trotoar juga dipasang kursi-kursi unik yang dapat digunakan untuk bersantai. Hal ini berdasarkan keseriusan Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang akan menjadikan Kampung Cina sebagai objek wisata sejarah.

"Sekarang kita sudah punya trotoar yang cukup luas serta lampu dengan motif cina, dan setelah kita bercengkrama dengan warga tionghoa setempat Alhamdulillah mereka siap mendukung lokasi ini jadi objek wisata," kata Walikota Helmi Hasan saat melakukan peninjauan langsung, Selasa siang (12/12/2017).
Dirinya juga terlihat mengunjungi satu persatu toko yang berjejer di kampung cina tersebut, dan bertanya langsung kepada penduduk setempat terhadap respon pembangunan trotoar tersebut.
Dalam hal ini, Helmi Hasan meminta kepada warga setempat untuk bekerjasama, agar setiap pemilik rumah dan toko mengecat bangunannya dengan warna yang identik seperti merah dan lain sebagainya, serta memasangkan lampion - lampion sehingga, kondisi rumah atau toko disekitar dapat mengimbangi trotoar yang sudah diperbaiki.

"Harapan kita mereka menyesuaikan, ada lampion dan warna-warna tembok yang seragam. Karena, tujuan kita bukan hanya warga lokal saja yang menikmati suasana ini, tetapi juga wisatawan dari luar daerah," terangnya.

Selain itu, dalam menghidupkan lagi suasana di kampung cina ini, ia juga mengizinkan kepada seluruh forum atau kelompok-kelompok anak muda agar Kampung cina dijadikan sebagai tempat tongkrongan serta menyalurkan kreatifitas dan seni, sehingga kegiatan-kegiatan yang ditampilkan memiliki efek positif dan mengalihkan pikiran pemuda dari bahaya narkoba.

"Orang mau nongkrong sambil foto selfie bisa di sini, atau orang mau nongkrong malam mingguan bisa disiapkan atraksi-atraksi anak muda, anak band, tari-tarian, atau ada media Televisi mau dialog terbuka bisa juga diadakan di sini, tetapi trotoarnya bukan dijadikan tempat jualan," ujarnya.

Usai dari Kampung Cina ini, Walikota Helmi Hasan menggunakan Moge (Moter Gede) juga meninjau Jembatan Warna-Warni di RT. 05 RW 10 di Lempuing dan Taman Nusa Indah di Kecamatan Ratu Agung. (rls)

Melalui DPUPR Kota Bengkulu, Kawasan Kumuh Tersulap Lebih Indah Dan Cantik.

Advertorial.
Bengkulu, Sidakpost - Beberapa titik kawasan kumuh yang ada di Kota Bengkulu telah berhasil disulap menjadi kawasan indah dan cantik. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu, Syafriandi.

“Beberapa kawasan yang dulu kumuh seperti di Lempuing, daerah Gandaria telah berhasil kita ubah menjadi tidak kumuh lagi,” jelas Syafriandi dalam acara Peresmian dan Launching Program Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh di Kelurahan Bajak, Selasa (12/12/2017).
Di Kelurahan Bajak misalnya, dulu kawasan tersebut sangat kumuh dan menjadi tempat buang air besar. Namun saat ini, sudah dibangun sanitasi berbasis masyarakat yang sangat cantik dan tidak bau.

Sebelumnya, Perwakilan dari Program Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP) Anastasia Carolina mengatakan Bengkulu selalu mendapatkan prestasi baik dalam pelaksanaan program pengentasan kawasan kumuh.

Karena itu, ia memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang ada di daerah ini.

“Ada 3 program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat, yakni Kotaku, NUSP dan Sanimas. Seluruh program ini dikerjakan dari dam oleh masyarakat,” sampainya.

Pengentasan kawasan kumuh tersebut, sambungnya, dilakukan melalui Program NUSP-2, Sanimas IDB dan KOTAKU. Kota Bengkulu sendiri selalu mendapatkan jatah dari pemerintah pusat.

“Ini karena semua kriteria yang diminta oleh pemerintah pusat, kita selalu siap. Sehingga kawasan yang dulu bauk sekarang menjadi berubah,” ungkapnya.

Bahkan, lanjutnya, pada 2018 Kota Bengkulu kembali mendapatkan bantuan sebesar Rp 5,5 miliar untuk pengentasan kawasan kumuh yang ada di daerah ini.

“Sebetulnya dulu tidak ada, tapi kita usahakan dan berhasil kembali turun Rp 5,5 miliar ke Kota Bengkulu,” sampainya.
Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengapresiasi program pengentasan permukiman kumuh tersebut. Dia pun mengacungkan jempol untuk seluruh masyarakat yang ada di daerah ini yang telah bergotong-royong membangun infrastruktur tersebut.

“Tanpa keterlibatan masyarakat tidak mungkin pembangunan berjalan dengan baik, maka sejak awal memimpin kami kampanyekan, kami gelorakan, Program 8 Tekad Bengkuluku,” ungkapnya.
Dia berharap seluruh stakeholder yang ada di Kota Bengkulu turut menjaga hasil pembangunan. Rasa memiliki harus tumbuh di setiap jiwa orang yang tinggal di kota ini.

“Siapapun yang makan minum di Kota Bengkulu adalah pemilik sah Kota Bengkulu. Karena itu harus bertanggung jawab untuk menjaga dan membuat Kota Bengkulu bebas dari kekumuhan,” paparnya.

Dengan berbasis masyarakat, lanjutnya, maka masyarakat akan merasa memiliki dan keberlanjutan pembangunan akan terjaga. Inilah yang menjadi tolak ukur keberhasilan program tersebut.

“Keberhasilan program ini bukan dari volume infrastruktur yang dibangun, bukan juga dari nilai investasi yang ditanamkan. Tapi berhasil bisal tidak ada lagi kekumuhan,” kata dia.

Sekadar informasi, dana program SANIMAS ini bersumber dari bantuan Islamic Development Bank (IDB). Dana ini dikelola oleh Kementrian PUPR.

Untuk bisa mendapatkan dana ini, KSM harus mengajukan proposal ke Dinas PUPR. Tahun 2017, total anggaran yang digelontorkan ke Bengkulu untuk program program pembangunan kawasan kumuh mencapai Rp 10 miliar.(red)

Selasa, 12 Desember 2017

Yosep Adi Prasetyo : Dewan Pers Tidak Pernah Mengeluarkan Edaran Melarang MoU Media Belum Terverifikasi.

Sumber :  SINARLAMPUNG

Ketua Dewan Pers Yosep Hadi Prasetyo
Riau, Sidakpost -Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menyatakan pihaknya tidak pernah menerbitkan atau mengeluarkan surat edaran berbentuk himbauan larangan, media yang belum terverifikasi untuk melakukan peliputan atau kerjasama (MoU) dengan Pemda maupun instansi-instansi Pemerintahan di Indonesia. Yang ada adalah bagaimana memperjuangkan agar media professional, dan mematuhi kaidah serta kode etik Pers Nasional.
“Tidak pernah kami (Dewan Pers) mengeluarkan surat edaran tersebut, ” kata Ketua Dewam Pers dihadapan ratusan perserta workshop perspektif jurnalis terhadap dunia pendidikan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepri tanggal 4 Desember 2017 lalu.
Yosep menegaskan, apabila menemukan surat edaran mengatasnamakan Dewan Pers, bisa disebut hoax. Karena, tidak pernah pihaknya mengeluarkan surat edaran seperti itu. “Media bisa melakukan peliputan atau melakukan kerjasama dengan Pemda serta intansi-isntansi. Terpenting, media tersebut memiliki badan hukum,” jelasnya.

Meskipun demekian, Ketua Dewan Pers berharap kepada media-media yang belum terverifikasi di Dewan Pers, di persilahkan mempersiapkan dan berbenah untuk memenuhi persyaratan yang ada. “Media yang belum terverifikasi, jangan berkecil hati. Dewan Pers masih memberikan waktu verifikasi hingga akhir 2018 nanti. Ada beberapa pertimbangan yang dilakukan Dewan Pers saat ini. Jika media nya memberikan informasi yang baik dan benar, maka untuk apa kita tutup. Terkecuali media nya sudah kecil, tidak terverifikasi lalu beritanya juga tidak benar atau hoax, maka akan kita bredel,” katanya.(red)

Irihadi : Kita Mau Anggaran Yang Rasional.

Penulis : M.Martanus
Seluma, Sidakpost – Terkait surat teguran dari Menteri Dalam  Negeri (Mendagri), tentang keterlambatan pembahasan anggaran kepada seluruh kepala daerah termasuk Bupati Seluma. Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma Irihadi mengatakan, keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seluma, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan unsur pimpinan DPRD.

Menurutnya, pihak eksekutif menginginkan adanya rasionalisasi anggaran untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp50 miliar.

“Bukan kita tidak mau mememuhi apa keinginan DPRD, tapi kalau terjadi defisit yang besar maka akan terjadi permasalahan diakhir tahun. TAPD Khawatir banyak kegiatan yang di bintangi. Kita mau itu rasional,” ungkap Irihadi, Selasa (12/12/2017).

Disamping itu, Irihadi juga menjelaskan, defisit anggaran mengakibatkan banyak kegiatan yang ditunda. Namun, akan dilakukan evaluasi dalam enam bulan berjalan.

“Angka di tulis gampang tapi uangnya tidak ada kan pembohongan. Enam bulan berjalan kita akan evaluasi. Kalau sampai Perbup tantang langkah strategis itu keluar, berarti kita cacat. Eksekutif dan legislatif ini harus sejalan, tidak boleh pincang,” jelasnya.

Disisi lain, pihak DPRD Seluma, belum menemukan kesepakatan dikarenakan draf KUA-PPAS tidak mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).(red)

Walikota Helmi Hasan Resmikan RTH Pantai Berkas.

Penulis : M.Martanus
Bengkulu, Sidakpost – Walikota Helmi Hasan meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pantai Berkas. Diharapkan RTH itu menjadi wahana rekreasi baru dan mendatangkan wisatawan ke Bengkulu.

“Kita ingin mendesain Kota Bengkulu menjadi tujuan wisata dunia dan RTH ini akan diperbanyak agar bisa menjadi menambah wahana rekreasi yang ada di Kota Bengkulu ini,” ujar Walikota Helmi Hasan, dalam acara Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Bengkulu, Selasa (12/12/2017).
Menurutnya, RTH ini bisa menjadi tempat anak-anak yang ada di Kota Bengkulu. Pembangunan RTH ini adalah wujud keseriusan Kota Bengkulu menjadi kota layak anak.

“Fasilitas ramah anak seperti ini akan membuat anak-anak kita bisa menikmati keindahan alam dan belajar dari alam. Karena belajar sesungguhnya tidak hanya di dalam kelas,” paparnya.

Lebih dari itu, ia harap para wisatawan dari luar daerah juga bisa menikmati keindahan taman tersebut. Namun untuk itu, saran Helmi, seluruh masyarakat Kota Bengkulu harus ramah saat menyambut para wisatawan.

Dengan demikian maka setiap pengunjung akan rindu untuk kembali melancong ke kota kelahiran Ibu Negara Pertama Fatmawati ini.

“Untuk menjadi tujuan wisata dunia, kita harus ramah kepada pengunjung sehingga setiap orang yang datang ke Bengkulu akan rindu kepada Bengkulu,” jelasnya.

Helmi pun bertekad akan memperbanyak RTH di Kota Bengkulu. Bahkan, ia targetkan di setiap titik akan dibangun RTH. Dengan demikian, maka semakin banyak wahana rekreasi yang bisa dinikmati didaerah ini.

Lebih jauh, ia berharap semakin banyak kunjungan akan berdampak postitif pada masyarakat setempat.

“Kalau banyak yang berkunjung maka ekonomi masyarakat akan meningkat, kalau ekonomi meningkat maka kesejahteraan juga meningkat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam peresmian RTH Taman Pantai Berkas, Walikota juga menyerahkan akta kelahiran untuk anak-anak yang ada di daerah ini. Selain itu, Helmi juga memberikan bantuan pada anak-anak yang berhadapan dengan permasalahan hukum.

Sekedar informasi, Pemerintah Kota Bengkulu memang tengah menggeber pembangunan RTH. Beberapa taman yang sudah berhasil dibangun misalnya Taman Veteran, Taman Smart City, dan beberapa RTH lain yang ada di daerah Kampung Melayu.(red)

Senin, 11 Desember 2017

WARGA KELUHKAN SISTEM PELAYANAN DI RS HGA DEPOK.

Daerah.
Depok, Sidakpost - Rumah Sakit Hasanah Graha Afiah (HGA), Jalan Raden Saleh Sukmajaya Depok, di anggap lalai dalam menangani pasien. Hal ini diungkapkan oleh Betty, warga depok, orang tua dari Zoey (9), yang saat itu membawa anaknya untuk melakukan pemeriksaan di ruang UGD RS HGA.

"Saya sangat kecewa karena saya datang sejak pukul tujuh lewat, sampai jam sebelas malam baru di layani. Saya mau tanya SOP Rumah Sakit ini seperti apa," ungkapnya dengan nada kekecewaan.

Padahal, kedatangan Betty dan anaknya hanya untuk pemeriksaan, bukan perawatan secara insentif.

"Paling tidak di periksa dulu, sakit apa anak saya. saya juga tidak minta untuk di rawat. Mereka bilang bed penuh, sedangkan antrian panjang. Kalau bukan hari minggu, mungkin kami periksa di klinik atau puskesmas," jelasnya.

Selain itu, Betty mempertanyakan pembedaan antara pasien pengguna BPJS dan Asuransi, karena menurutnya, pasien pengguna kartu asuransi lebih diutamakan, sedangkan dirinya dan beberapa pasien lainnya pengguna BPJS dibiarkan antri dan menunggu.

"Saya sempat tanya, Ibu pakai apa? jawab ibu itu pakai Asuransi, padahal ibu itu baru datang dan dilayani, sementara saya dan ibu lainnya masih menunggu," katanya.

Disisi lain, Humas Rumah Sakit HGA Dessy sempat mengelak ketika ingin di konfirmasi oleh paman dari keluarga pasien. dirinya berkilah SOP di RS sudah seperti itu.

"Saya tanya SOP dari pasien yang masuk ke UGD seperti apa, percuma ada tulisan besar-besar tentang pelayanan pasien UDG kalau tidak di jalankan. Seharusnya, untuk mengetahui pasien gawat atau tidak, ya harus di periksa terlebih dahulu, jangan di suruh daftar lalu antri berjam-jam" ujarnya.

Anggota komisi D DPRD Kota Depok, Lahmudin, saat dihubungi via telepon meminta agar pihak RS segera menangani pasien UGD, ia berharap jangan ada kesan pembiaran terhadap pasien. (Red)

sumber : listerasidepok

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan ke 1 tahun 2018.

Bengkulu, Sidakpost - DPRD Provinsi Bengkulu Menggelar Rapat Paripurna. Adapun agenda rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini ada...