Suasana sidang paripurna dprd kota Bengkulu, Senin (5/3/2018).
Bengkulu, Sidakpost – Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda Pengumuman Pengunduran Diri Hj. Erna Sari Dewi, SE. sebagai anggota dewan sekaligus sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu, digelar pada hari Senin siang (5/3/2018).Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah.
“Hari ini kita akan melaksanakan paripurna pemberhentian saudari Erna Sari Dewi sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu sekaligus sebagai pimpinan DPRD Kota Bengkulu”, ungkap Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah. Sembari membuka rapat paripurna. Senin (5/3/2018).
Selain itu, Yudi, juga menjelaskan bahwa paripurna ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Erna Sari Dewi (ESD) untuk mendapatkan surat ketetapan pemberhentiannya dari Gubernur Bengkulu.
“Paripurna ini sebagai salah satu syarat untuk dikeluarkannya surat pemberhentian dari Gubernur untuk ibu Erna Sari Dewi”, jelasnya.
Yudi, juga menegaskan, bahwa surat pengunduran diri secara resmi dari ESD sudah terlebih dahulu disampaikan ke lembaga legislatif ini. Hasil paripurna ini juga akan segera disampaikan kepada Penjabat Walikota dan Plt. Gubernur Bengkulu.
Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut, 25 orang anggota dewan, Sekretaris Dewan Kota, Romadan Indosman dan sejumlah Tenaga Ahli Dewan. (Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar