Kamis, 08 Februari 2018

Kapolda Bengkulu Himbau Semua Pihak Patuhi Proses Hukum.

Bengkulu, Sidakpost - Menyikapi kasus Auzia Umi Dentra, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung menghimbau semua pihak tidak mengaitkan kasus tersebut dengan sekolah masing-masing. Kapolda, megaskan, kasus tersebut murni masalah pribadi dan bukan masalah sekolah.

"Jangan dikaitkan dengan sekolah SMAN 4 atau SMAN 7, ini murni masalah pribadi, bukan masalah sekolah," ujar Kapolda Bengkulu, Coki Manurung, saat berkunjung ke rumah duka, Kamis (8/2/2018).

Kapolda juga meminta agar semua pihak, termasuk pihak sekolah untuk menyerahkan proses pengungkapan kasus kepada pihak berwajib.

"Tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum, serahkan kepada Kepolisian, pelaku akan dihukum maksimal sesuai dengan perbuatannya," jelas Kapolda.

Sekedar mengingatkan, (almarhumah) Auzia Umi Dentra, merupakan pelajar kelas 2 SMAN 4 Kota Bengkulu. Beliau dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Kamis 1 Februari 2018 lalu. Berkat kerja keras Kepolisian, berhasil mengungkap pelaku dibalik hilangnya Auzia. Auzia dibunuh oleh pelaku yang tak lain adalah teman dekat korban. Jenazah Auzia ditemukan oleh Polisi pada Rabu (7/2/2018) di Lentera Merah Pulau Baai Kota Bengkulu.

Hari ini, tepatnya, Kamis (8/2/2018) jenazah Auzia telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bukit Bacang Kelurahan Tanjung Agung Kota Bengkulu. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan ke 1 tahun 2018.

Bengkulu, Sidakpost - DPRD Provinsi Bengkulu Menggelar Rapat Paripurna. Adapun agenda rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini ada...