Selasa, 20 Februari 2018

SELAKU PENGGIAT MEDIA SUDAH SEHARUSNYA MENGKEDEPANKAN PROFESIONAL.

Pewarta : Doni S
Ket Photo : Sekretaris DPC PWRI Kota Bengkulu, Muhammad Martanus, di sekretariat PWRI Kota Bengkulu.
Bengkulu, Sidakpost - Menyikapi beberapa keluhan rekan media dan temuan atas keabsahan legalitas perusahaan yang dimiliki oleh penggiat media bisnis (cetak ketika ada iklan/advertorial, satu pemilik dengan bermacam nama media), Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Bengkulu, Muhammad Martanus, berstatemen, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi, karena menurutnya, bisa berdampak pada pencederaan profesi maupun etika wartawan selaku penggiat media.

"Bermedia itu sah-sah saja, namun jangan pernah menjadikan media sebagai alat bisnis. Hal tersebut bisa mencederai profesi kita," Ungkap Martanus.

Selaku penggiat media, Martanus, menjelaskan, sudah seharusnya mengkedepankan profesional.

"Meskipun tidak dibayar, sudah menjadi kewajiban kita untuk menulis," jelasnya.

Mengenai publikasi berbayar, ia berpesan kepada rekan - rekan penggiat media untuk bersabar hingga proses MoU.

"Mari sama-sama kita ikuti aturan yang mereka terapkan, mungkin hingga proses MoU dan order dari mereka. Yang terpenting, selaku wartawan maupun pemilik media, tetaplah jaga keprofesionalan kita agar kita bisa dihargai," Tutupnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan ke 1 tahun 2018.

Bengkulu, Sidakpost - DPRD Provinsi Bengkulu Menggelar Rapat Paripurna. Adapun agenda rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini ada...