Senin, 26 Februari 2018

Tahura Resmi Milik Pemkab Benteng.

Bengkulu, Sidakpost – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan penandatanganan berita acara serah terima sarana dan prasarana, serta dokumen Taman Hutan Raya Rajolelo (Tahura), kepada Pemkab Bengkulu Tengah, maka secara sah kewenangan tahura menjadi milik Pemkab Benteng.
Dalam kesempatannya, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, penyerahan aset sarana dan prasarana serta dokumen tahura tersebut merupakan amanah undang-undang.

“Kami serahkan secara penuh aset serta dokumen Taman Hutan Raya Rajolelo kepada Pemerintah Bengkulu Tengah, dan mulai kini sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkab Bengkulu Tengah,” ungkap Plt Gubernur Rohidin Mersyah, Senin (26/2/2018).

Selain itu, Rohidin, mengingatkan dengan telah diserahkannya taman hutan tersebut, harus lebih baik dari saat masih menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu, baik dalam hal pengamanan dan pemanfaatannya.

“Misalnya bisa dijadikan taman wisata, kebun binatang, atau pemanfaatan lainnya yang nantinya bisa memberikan manfaat yang baik bagi Kabupaten Bengkulu Tengah ke depannya,” jelas Rohidin.
Serah terima berita acara tersebut di lakukan langsung oleh Bupati Benteng Ferry Ramli dari plt Gubernur Bengkulu. Total aset yang diserahkan tersebut berkisar Rp2,4 Miliar.

Dari pantauan pewarta dilokasi, turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres Bengkulu AKBP Ariefaldi Warganegara, Ketua DPRD Benteng Tarmizi, Dandim 0407 Bengkulu Yoze Rizal, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Perwkilan Kejati Bengkulu, serta unsur pimpinan OPD Provinsi Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Tengah. (Adv)

Pewarta : Doni S

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan ke 1 tahun 2018.

Bengkulu, Sidakpost - DPRD Provinsi Bengkulu Menggelar Rapat Paripurna. Adapun agenda rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini ada...