Sabtu, 09 Desember 2017

Kuasa Hukum Ridwan Mukti Siapkan Pembelaan Terbaik

Penulis : Martanus.
Bengkulu, Sidakpost  – Menyikapi tuntutan 10 tahun penjara dan denda Rp400 juta serta pencabutan hak politik terhadap kliennya Ridwan Mukti (RM), Gubernur Bengkulu non aktif, tersangka kasus suap fee proyek, Rujito, selaku kuasa hukum menilai, ini hanya berdasarkan pemahaman orang semata.

“Bukan berdasarkan fakta fakta dan bukti otentik keterlibatan RM,” katanya, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pemahaman orang atau presepsi atau asumsi tidak bisa dijadikan dasar untuk menuntut dan menghukum seseorang. Itu sangat berbahaya.

"Rapat atau pertemuan yang dilakukan RM dengan para kontraktor tanggal 5 Juni 2017 itu tidak bisa diartikan atau dipahamkan atau disimpulkan sebagai aksi untuk meminta uang,” kata Rujito.

Selain itu, Rujito, juga menjelaskan, kliennya tidak ada hubungan sama sekali dengan aksi pemberian uang yang dilakukan oleh Terdakwa Rico Dian Sari kepada Terdakwa Lily Martiani tersebut.

“Sangat tidak ada kaitannya antara pertemuan tanggal 5 Juni tersebut dengan aksi pemberian uang dari saudara Rico Dian Sari kepada Lily Martiany itu,” jelasnya.
Untuk itu, Kuasa Hukum RM akan menyusun pembelaan sebaik-baiknya. Ia meyakini dapat menyusun dasar argumentasi secara faktual, bukan atas dasar asumsi orang.

“Kita diberi waktu satu minggu oleh majelis hakim untuk menyusun pembelaan. Akan kita gunakan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Disisi lain, Ketua Tim JPU KPK, Hairudin mengatakan, tuntutan yang diamarkan sudah melalui berbagai pertimbangan dari berbagai sisi.

“Baik dari sisi terdakwa RM sebagai penyelenggara negara dan fakta-fakta persidangan. Walaupun banyak saksi saksi yang memberikan keterangan berbeda, itu kami urai sebagai keterangan saksi yang meringankan saja,” kata Hairudin. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan ke 1 tahun 2018.

Bengkulu, Sidakpost - DPRD Provinsi Bengkulu Menggelar Rapat Paripurna. Adapun agenda rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini ada...