Bengkulu, Sidakpost - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu yang membidangi jasa perparkiran seharusnya lebih mengkedepankan aturan yang berlaku, memfasilitasi warga yang ingin menjadi juru parkir (jukir) sesuai ketentuan yang berlaku. Bukan menghambat dengan alasan yang kurang jelas.
Dari hasil penelusuran tim Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Bengkulu terhadap kinerja Dishub Kota Bengkulu terkesan lamban dan bertele - tele dalam menangani warga yang ingin menjadi jukir.
Salah satu contoh, warga Kelurahan Anggut Atas Kota Bengkulu, Bambang (52), pedagang es kelapa dilokasi bundaran samping masjid Aqbar At-Taqwa Kelurahan Anggut Atas Kota Bengkulu mengaku kecewa lantaran sejak diajukannya surat permohonan izin menjadi juru parkir disekitar lokasi berjualannya hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan dari Dishub Kota Bengkulu.
"Sudah hampir 3 minggu, pihak dishub sudah survei, tapi tindaklanjutnya sampai saat ini belum tahu", ungkap Bambang, Kamis (9/11/2017).
Bambang mengaku bahwa dirinya orang pertama yang memasukkan surat izin permohonan menjadi jukir dilokasi tersebut.
"Melalui anak saya surat permohonan parkir diantar langsung ke Dishub, dan saya orang pertama yang memasukkan surat permohonan", jelasnya.
Hingga saat ini, Bambang pun masih menunggu tindaklanjut dari Dishub Kota Bengkulu terkait surat permohonan izin perparkirannya.
Sementara itu, Sekretaris PWRI Kota Bengkulu, Muhammad Martanus berserta rekannya Indra Syahputra mencoba menelusuri surat permohonan tersebut. Melalui Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Bengkulu, Najamudin, tim PWRI mendapatkan jawabannya, yakni karna takut lantaran lokasi tersebut juga sedang diperebutkan oleh pihak pengurus masjid Akbar At-Taqwa Kelurahan Anggut Atas Kota Bengkulu.
"Maaf suratnya belum bisa diproses, pihak pengurus masjid mendatangi saya, pak Bambang harus minta izin dulu ke mereka, mereka minta setoran Rp.10.000/hari", ungkap Najamudin.
Untuk diketahui, lokasi perparkiran yang dimaksudkan bukan berada dilokasi masjid Akbar At-Taqwa, dibuktikan dengan pagar sekeliling masjid, dan adanya jalan pemisah antara masjid dengan lokasi lapangan yang ingin diparkirkan.
Menyikapi kejadian ini, Sekretaris DPC PWRI Kota Bengkulu, Muhammad Martanus berencana akan menghadap Walikota guna koordinasi prihal tersebut.
"Kami akan lakukan koordinasi ke pak Wali atau Sekda, semoga kita mendapatkan solusi", pungkas Martanus. (Red)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan ke 1 tahun 2018.
Bengkulu, Sidakpost - DPRD Provinsi Bengkulu Menggelar Rapat Paripurna. Adapun agenda rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini ada...
-
Penulis : M.Martanus Kepsek SMAN 11 Misnur Agustina, SE Bengkulu, Sidakpost - SMAN 11 Kota Bengkulu adalah sekolah baru yang ada di Ko...
-
Daerah. Depok, Sidakpost - Rumah Sakit Hasanah Graha Afiah (HGA), Jalan Raden Saleh Sukmajaya Depok, di anggap lalai dalam menangani pas...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar